MALTENG, metro7.co.id – Anggota Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerissa meminta Kementerian Perdagangan RI agar dapat mengawasi harga cengkih di Provinsi Maluku yang kerap tidak stabil.

Wakil rakyat asal Maluku ini menduga ada semacam permainan dan monopoli yang dilakukan sejumlah pengumpul hasil bumi di saat musim panen cengkih tiba. Tindakan ini dinilai sangat merugikan petani cengkih di Maluku.

“Sebagai wakil dari Maluku saya ingin menyampaikan bahwa petani cengkih di Maluku itu merasa sama sekali tidak dilindungi oleh negara. Sebab, setiap kali masa panen cengkih itu tiba, harga cengkih turun hampir 40 sampai 50 persen. Ini adalah praktek monopoli yang tidak sehat dan merugikan petani,” tandas Lewerisa dalam rapat bersama pada agenda reses Komisi VI DPR RI dengan Kementrian Perdagangan dan KPPU di Makassar, Kamis (17/12/2020).

Politis Gerindra ini mulai membuka statemennya dengan berkisah tentang kondisi keluarganya. Ia mengaku merupakan anak ketujuh dari sepuluh bersaudara dari orang tua yang bertugas sebagai seorang guru.

Namun, kata Hendrik, yang memungkinkan mereka dapat bersekolah hingga ke perguruan tinggi itu bukan karena gaji orang tua mereka, melainkan karena cengkih dan pala.

“Saat ini kondisinya sudah sangat berubah. Petani cengkih seakan tidak dilindungi,” bebernya.

Menurutnya, kondisi ini, setelah ditelusuri, ditemukan hanya satu dua orang pedagang besar yang kemudian membentuk semacam kartel dan membentuk kaki-kaki di sejumlah kabupaten di Provinsi Maluku.

“Ini sangat merugikan karena beneficial hanya diperoleh satu dua orang saja. Saya minta ini menjadi perhatian serius dari semua pihak,” ungkap Hendrik.

Hendrik mengakui, kondisi ini sangat tidak menguntungkan bagi petani cengkih di Maluku, seolah-olah negara ini tidak adil buat mereka.

“Setiap kali menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru yang kebetulan saat itu musim cengkih ini sangat merugikan. Karena mereka (pedagang) tahu, mereka dalam kondisi sangat membutuhkan biaya. Inilah yang membuat petani cengkih tidak punya pilihan lain selain melepaskan semua hasil panen mereka,” bebernya.

Anehnya, kata Hendrik, ketika momentum itu berlalu seperti di bulan-bulan Maret, saat tidak ada lagi panen cengkih, disitu baru harga cengkih kemudian berangsur naik dengan harga yang cukup drastis.

“Ini yang ingin saya tanyakan apa ada instrument dari Kementerian Perdagangan terkait hal ini. Sehingga setiap kali datang musim panen cengkih harganya tidak mengalami penurunan yang drastis,” pungkasnya.

Hendrik dengan tegas meminta pihak Kementerian Perdagangan untuk dapat memperhatikan persoalan harga cengkih di Maluku, karena ini terkait dengan hajat hidup orang banyak, khususnya petani cengkih di Maluku.

“Karena cengkih dunia ini berubah. Kolombus menemukan benua Amerika bukan untuk cari kentang pak, tapi untuk cari cengkih di Maluku. Begitu juga penjajahan dan kolonialisme yang terjadi di Nusantara itu juga karena cengkih dan pala di Maluku. Saya minta tolong perhatikan keadilan bagi petani-petani cengkih di Maluku,” tutup Hendrik.**