HALMAHERA UTARA, metro7.co.id – Kepala Desa Luari Kecamatan Tobelo Utara M Natsir di duga melakukan penyalagunaan wewenang dan penyelewengan dana desa selama tiga tahun anggaran.

Hal itu disampaikan Kordinator Kaukus Desa Luari Kecamatan Tobelo Utara, Husni Buaja pada metro7.

“Kades Luari melakukan penyalagunaan anggaran dd selam tiga tahun berturut-turut,” jelas Husni.

Husni menguraikan dugaan temuan penyalagunaan dd selam tiga tahun, yakni dana bumdes 2017-2018 sebesar Rp. 180.000.000,-. pengangkatan direktur bumdes tanpa SK dari kepala desa, pengurus parpol diangkat menjadi perangkat desa. Penyalagunaan DD tahun 2017, pengadaan perahu berkapasitas 5 ton dan mesin 15 peka yang diperuntukan masyarakat telah di jual/disewakan tanpa sepengetahuan masyarakat.

Sementara tahun 2019, pengadaan alat kesenian sebesar Rp. 48000,000,-. pengadaan alat pertanian Rp. 81.000,000,-. peningkatan produksi tanaman pangan Rp. 27,376.000,-. pekerjaan pembangunan jalan yang sedang rusak berat yang dialokasikan anggaran sebesar Rp.131.916.000,-.

“Anggaran sejak 2017, 2018 dan 2019 di duga raib,” ucap Husni.

Selain itu, laporan keuangan APBDes tahun 2019 tahap 2 dan 3, kata Husni di buat surat pernyataan, serta pembangunan pisik tahun 2019 di duga bermasalah.

“Kami mendesak Bupati Halmahera Utara segera memberhentikan sementara kades Luari, Dinas Inspektorat mengaudit dugaan penyalagunaan DD tahun 2017, 2018 dan 2019,” desaknya.

Sementara atas tudingan Kaukus bahwa Kades tidak transparansi anggaran DD, hingga bergejolak antara masyarakat dan pemdes setempat, maka hal tersebut membuat Camat Tobelo Utara turun tangan dan menggelar rapat dengar pendapat antara Kades dan Kaukus di aula kantor Desa Rabu pekan kemarin.

Dalam rapat dengar pendapat, Kades Luari M Natrsir mengklarifikasi atas tudingan dengan berbagai tuntutan dari Kaukaus. Kata kades, untuk anggaran Bumdes dirinya mendesak anggaran tersebut akan di tarik kembali.

“Anggaran Bumdes akan ditarik dana pokoknya,” ujar Kades di hadapan masyarakat.

Selain itu, anggaran pengadaan alat pertanian, pengadaan alat kesenian dan produksi pangan, dikatakan Kades, tidak sesuai volume pembelanjaan, yang dianggarakan Rp 14 juta, tapi saat bendahara belanja di toko anggarannya 21 juta, maka untuk alat kesenian belum dibelanjakan, untuk produksi pangan belum dibelanjakan.

“Untuk alat pertanian sudah diserahkan kepada dua kelompok tani, dan untuk pupuk sendiri stoknya habis dan bibit kacang sudah dipesan ke pedagang namun sampai saat ini barangnya tidak ada,” aku kades. ***