TERNATE, metro7.co.id – Ratusan massa aksi UMMU bergerak padati Gedung DPRD Kota Ternate, terkait protes pengesahan Omnibus Law dan meminta kepada DPRD Kota Ternate agar keluarkan Surat Keputusan penolakan Undang – Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) secara tertulis, Selasa (13/10/2020).

Aksi yang berlangsung pukul 12:12 WIT berjalan dengan kondusif. Aksi tersebut sempat di guyur hujan dan massa aksi masih tetap melakukan aksi protes. Berselang satu jam (Pukul 13:11 WIT) kemudian massa aksi mendapat respon dari pihak DPRD untuk melakukan hearing bersama.

“Karena ini sudah dua kalinya kami datang disini (Kantor DPRD), kami minta ketegasan dari DPRD Kota Ternate sikap secara institusi dan ditandatangani Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD sebagai satu bentuk keabsahan secara institusi,” tutur Ismail Maulud, salah satu massa aksi yang menyampaikan pendapat disaat hearing, meminta kepada DPRD Kota Ternate agar segera keluarkan sikap terkait Rancangan Undang – Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Sementara itu Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate dalam menanggapi tuntutan massa aksi menyatakan, Aspirasi Mahasiswa akan dibahas dan besok akan di konfirmasi.

“Kami secara lembaga akan membahas terkait tuntutan massa aksi dan besok apakah DPRD mengeluarkan surat keputusan, guna menjawab tuntutan massa aksi,” tuturnya.

Ketua Komisi II itu menambahkan, UU No 11 Tahun 2011 Tentang pembentukan peraturan perundang-undangan di dalamnya tak ada yang namanya Omnibus Law. Namun, pemerintah secara sepihak menginsisasinya. ***