SULA, metro7.co.id – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara akan melakukan peninjauan terhadap maraknya tenaga kerja luar daerah yang masuk di Kecamatan Mangoli Utara.

Kepala Distransnaker, Abdi Umagapi, mengakui, di Kecamatan Mangoli Utara, tepatnya di Desa Falabisahaya, banyak pekerja yang tidak membuat kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja (AK-1) ketenagakerjaan.

“Contohnya beberapa tempat karaoke yang mempunyai wanita pemandu lagu yang berasal dari daerah lain. Mereka juga bagian dari tenaga kerja yang harus melakukan proses pembuatan kartu kuning,” katanya, Jumat (9/4/2021).

Semestinya, menurut Abdi, pemilik kafe atau tempat karaoke itu harus punya kesadaraan, jika punya permintaan untuk tenaga kerja dari luar daerah, harus melaporkan juga di Distransnaker.

“Kami sudah menyurati berulang-ulang setiap tahun untuk pemberitahuan. Namun, tidak diindahkan pemilik kafe,” imbuhnya.

Padahal, lanjut Abdi, kapal yang mengangkut karyawan yang bekerja di kafe itu transit di Pelabuhan Sanana. Jaraknya bisa ditempuh dalam 3 jam perjalanan.

“Cobalah diselang waktunya untuk melaporkan diri di Distransnaker supaya kami pun bisa inventarisir dan identifikasi asal usul mereka,” tukasnya lagi.

Abdi mengancam, akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dalam sepekan ke depan jika pemilik tempat hiburan tak bergeming akan imbauan tersebut.

“Sekaligus membuat pelayanan kartu kuning di tempat. Distransnaker juga akan membuka cabang pelayanan kartu kuning di Kecamatan Mangoli Utara,” pungkasnya.[]