SULA, metro7.co.id – Front Masyarakat Mangoli Utara menolak Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. Panitia pelaksana diduga melanggar aturan.

Sarman Hadi, Jendral Lapangan Front Masyarakat Mangoli Utara, meminta panitia Pilkades Kabupaten Kepulauan Sula untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat di Kecamatan Mangoli Utara.

“Panitia Pilkades tingkat kabupaten tidak transparan dengan hasil penetapan calon kepala desa di 78 desa,” ujar Sarman, saat berorasi di depan kantor Kecamatan Mangoli Utara, Kamis (22/4/2021).

Ia juga meminta panitia Pilkades untuk mengevaluasi dukungan KTP 20 persen sebagai syarat pencalonan di Desa Pastabulu. Diduga ada tindakan penipuan.

Sarman juga meminta Penjabat Kepala Desa Pastabulu segera mempertanggungjawabkan APBDes tahun 2020.

Tidak hanya itu, dia juga menyebut Desa Minaluli juga menuntut panitia Pilkades mencopot mantan Kepala Desa Minaluli, Ridwan Umamit dari jabatannya. Ridwan diduga terseret hukum.

“Panita Pilkades tingkat kabupaten harus jeli. Kalau pun panitia Pilkades tidak mampu dalam menjalankan tugasnya, maka kami menilai panitia gagal secara administrasi dan cacat secara hukum,” tukasnya.[]