KEPULAUAN SULA, metro7.co.id – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Makmurdin Mus mengaku akan membawa aspirasi masyarakat Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, terkait persoalan rumpon ilegal yang mengganggu nelayan.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan reses kedua di Mangoli Utara, Senin (31/5/2021). Makmurdin mengatakan akan mendiskusikan persoalan rumpon ke DPRD Maluku Utara, khususnya yang membidangi perikanan dan kelautan yaitu komisi II.

“Banyak berita yang saya sudah baca mengenai rumpon yang diduga ilegal di perairan Kecamatan Mangoli Utara dan ini adalah PR bagi pemerintah,” katanya saat diwawancarai.

Makmurdin juga bilang, dirinya akan melakukan koordinasi lintas komisi terkait permasalahan tersebut. Makmurdin sendiri saat ini menduduki Komisi IV DPRD Maluku Utara.

Selain soal rumpon ilegal yang meresahkan nelayan, Makmurdin juga menerima aspirasi keluhan nelayan soal maraknya kapal ilegal yang menangkap ikan di perairan Mangoli Utara.

“Insyaallah saya akan menyampaikan kepada Komisi II bahwa masyarakat nelayan Falabisahaya keluhkan banyaknya kapal penangkapan ikan yang diduga ilegal,” pungkasnya.[]