SULA, metro7.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula, Maluku Utara gelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka penyusunan satu buku publikasi Daerah Dalam Angka (DDA) di 2023.

Mewakili Bupati Kepulauan Sula, Sekretaris Daerah (Sekda), Muhlis Soamole mengatakan, Data yang berkualitas sangat dibutuhkan dalam penentuan kebijakan dan diberbagai bidang saat pandemi Covid-19 melanda.

“Kita sedari bersama, masih banyak yang kita hadapi dalam menghasilkan data yang cepat, tepat, dan berkualitas. Oleh karna itu, diperlukan kolaborasi dan kerjasama yang baik antar lembaga dan berperan dalam menghasilkan data sektoral,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Soamole, Rabu (22/2).

Ia bilang, Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Sula selaku pembina. Kemudian Dinas Komunikasi dan Informasi selaku wali data, dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya sebagai produsen data.

“Maka perlu bersama-sama dan berkolaborasi dalam menghasilkan data yang akurat dan maksimal serta dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, Muhlis Soamole mengajak OPD terkait dengan penyediaan data, baik itu wali data dan produsen data maupun pembina data, serta upaya kolektif dalam penyediaan data statistik yang cepat dan berkualitas.

“Kita mengacu pada kaidah ilmu, serta membangun statistik yang berkualitas, untuk Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh,” terangnya.

Kepala BPS Kepulauan Sula, Ridwan menjelaskan, Data sektoral istilah untuk data yg dikumpulkan oleh Dinas atau instansi, dan data sektoral adalah kompilasi data dari OPD dan BPS.

“Jadi, kita tidak membandingkan data, tapi mengkompilasikan data yang dikumpulkan BPS dan data – data yang dikumpulkan oleh Dinas atau instansi instansi. Kemudian Data ini adalah data tahun 2022 yang diterbitkan di 2023,” jelas, Kepala BPS Kepulauan Sula, Ridwan kepada Cermat.

Ia bilang, data yang dikumpulkan berbeda jenis. Antar BPS dan OPD. “Jadi, Data itu di kumpul dalam satu buku publikasi Daerah Dalam Angka (DDA) 2023,” katanya.

Menurutnya, penyusunan data dan publikasi memiliki tujuan untuk formulasi data, serta terjalin komunikasi dan koordinasi stakeholder OPD terkait.

“Terpentingnya adalah data yang terangkum dan bisa digunakan dalam menargetkan sasaran di sektor kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Dalam pelaksanaan program Pemda Kepulauan Sula, kata Ridwan, dapat menggunakan data yang dipublikasi sesuai sasaran berdasarkan data yang diakses. “Misalnya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan lain sebagainya,” tutup Ridwan.