KEPULAUAN SULA, metro7.co.id – Terkait jalan lintas Kawata-Waisakai Kecamatan Mangoli Utara Timur menjadi momok bagi warga Kepulauan Sula, olehnya itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Kamarudin Mahdi menunggu hasil investigasi Pansus DPRD Kepsul, Jumat (18/6/2021).

 

Menurutnya, jika hasil pengkajian Pansus sudah disampaikan ke Inspektorat, maka pihaknya juga akan bergerak.”Kalau sudah ada hasil dari Pansus maka kita juga akan ikut bergerak,”kata Plt Kepala Inspektur Inspektorat Kamarudin Mahdi.

 

“Sementara ini Pansus lagi turun dan mengecek ke lapangan. Kita biarkan dulu mereka bekerja. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” tambah Kamarudin.

 

Terkait temuan BPK, pekerjaan jalan yang dikerjakan oleh PT. Pelangi Persada itu, Kamarudin bilang, belum mengetahui pasti apakah sudah ada pengembalian dari pihak perusahaan atau belum.

 

“Nanti saya periksa kembali dokumennya. Karena memang belum ada laporan resmi dari Pansus,” ujarnya.

 

Diketahui, Laporan dari tim Pansus sudah mengecek jalan yang dibangun dengan anggaran DAK 2020 senilai kurang lebih Rp 15 miliar tersebut.

 

Hasil pengecekan lapangan, Ketua Pansus, Lasidi menganggap, jalan lintas tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Sebab, kualitas jalan dengan jenis hot mix namun tampak seperti jalan jenis lapen.

 

“Jenis jalan itu hot mix tapi seperti jalan jenis lapen. Jadi menurut kami jalan itu tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang tertera pada dokumen kontrak,” ungkapnya.

 

Politisi PBB ini bilang, jalan sepanjang kurang lebih enam kilo meter itu sudah mulai retak.”Jalan di dekat desa Kawata sudah mulai rusak,” pungkasnya.