KEPULAUAN SULA, metro7.co.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara mulai mengumpulkan data-data dan menganalisis data terkait pengelolaan dana Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul). Hal ini disampaikan Rizal, Perwakilan BPKP Malut usai kegiatan Bimbingan Teknis dengan Inspektorat Kepsul, Jumat (18/6/2021).

 

“Sekarang dalam proses pengumpulan data dan analisis data. Jadi belum ada hasilnya. Karena datanya baru dikumpulkan,”ucap Rizal.

 

Rizal menjelaskan, kehadiran mereka ke Sula untuk melaksanakan kegiatan Bimtek penguatan kapasitas dan kapabilitas Inspektorat Sula terkait proses pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) khususnya pengelolaan dana Covid-19 dan tak ada agenda pemeriksaan khusus, melainkan hanya melaksanakan kegiatan Bimtek

 

“Sebagai pembina APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Jad kita ingin APIP-nya kuat sehingga kita memberi penguatan-penguatan. Dan bukan saja di Sula, tapi di seluruh Maluku Utara,”ucapnya lagi.

 

“Agenda besarnya itu hanya memberikan penguatan ke Inspektorat terkait pengawasan PBJ Covid-19. Jadi itu agenda besarnya,” ungkapnya.

 

Senada, Plt Kepala Inspektur Inspektorat Kepsul Kamaludin Mahdi mengatakan, kedatangan BPKP ke Sula dalam rangka melakukan Bimtek untuk penguatan kapasitas dan kapabilitas aparatur teruntuk auditor dan staf inspektorat.

 

“Jadi, hanya Bimtek terkait tata cara pemeriksaan PBJ penggunaan dana Covid-19 tahun 2021. Mulai dari perencanaan sampai pelaporan Supaya semua bisa tertib Jadi tidak ada pemeriksaan tertentu,” ujarnya.[]