SULA, metro7.co.id – Pemilik Qit Hotel, Aloan Ipa mengaku kesal dengan Calon Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), Hendrata Thes. Ia merasa dirugikan melakukan kerja sama resmi dengan HT.

Aloan Ipa tiba-tiba menggelar konferensi pers di depan Qit Hotel, Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana, Kepsul, Maluku Utara pada Minggu (22/11/2020) sore. Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan kontrak kerja sama dengan tim pemenangan Hendarta untuk sewa hotel selama tiha bulan. Biaya per bulan sebesar Rp50 juta, sehingga totalnya sebesar Rp150 juta. “Namun, dalam pembahasan tidak ada uang muka yang terhitung mulai September 2020,” katanya.

Ditambahkannya, pada kampanye putaran pertama Hendarta di Desa Wai Ipa, Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Perlengkapan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepsul bersama seorang wanita yang diketahui sebagai staf bagian umum dan perlengkapan mendatangi Qit Hotel membawa uang senilai Rp22,5 juta. Uang itu, lanjut Aloan, dinerikan kepada dirinya tanpa penjelasan peruntukkannya. “untuk kerja tim atau uang pembayaran kontrak hotel,” ujarnya.

Karena tidak ada petunjuk, uang tersebut digunakannya untuk mengubah warna cat hotel  yang sebelumnya kuning menjadi biru, sekaligus dihiasi dengan bendera Partai Demokrat dan baliho serta spanduk HT-Umar.

Seiring berjalannya waktu, Aloan menemui Hendrata di kediamannya di desa Fagudu untuk menanyakan soal kontrak hotel. “Setelah tiba, bukannya membahas hotel, tapi saya diajak untuk membicarakan soal kerja tim di Desa Wai Ipa sekaligus beliau memberikan uang sebanyak Rp10 juta. Uang tersebut juga tidak ada petunjuk mau digunakan dengan apa, apakah biaya tim atau biaya sewa hotel,” ucapnya.

Merasa tidak ada kejelasan soal kontrak sewa hotel sesuai perjanjian di awal, Aloan menelefon Ketua Tim Pemenangan Paslon HT-Umar, Bustamin Sanada. “Dia (Bustamin) datang bawa uan Rp17,5 juta yang dilampirkan satu lembar kwitansi,” imbuhnya.

“Di situ tertulis mereka telah melunasi biaya hotel selama satu bulan yang dihitung dari uang Rp 22,5 juta yang diberikan langsung oleh Kabag Umum, uang Rp10 juta yang diberikan Hendrata Thes ditambah dengan Rp17,5 juta yang diantar ketua Tim Bustamin Sanaba total Rp150 juta,” tutur Aloan.

Aloan bilang, saat kampanye putaran pertama itu Hendrata Thes telah membisik bahwa akan dia berikan sedikit uang pegangan, bukan uang sewa Hotel. Sehingga ia mengaku terkejut ketika tiba-tiba Ketua tim datang dengan menyatakan semua uang yang diberikan itu dihitung sebagai sewa Hotel. Setau dia, uang sewa hotel belum dibayar karena belum ada kontrak tertulis sesuai pembicaraan awal bersama tim HT-Umar.

“Kalau seperti ini saya merasa dirugikan karena sistem pembayaran tidak sesuai komitment awal selama tiga bulan. Selama ini saya dengar informasi calon Bupati Hendrata Thes diduga banyak Bohongnya dan ternyata saya sendiri juga jadi tumbal karena Hendrata Thes telah membohongi saya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Umum dan perlengkapan Sekda Kepsul, Julkifli Umasangaji saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat membantah keterangan Aloan Ipa. Menurutnya itu tidak benar, fitnah.

“Ah! Saya tidak tahu. Kenapa orang-orang memfitnah saya seperti ini? Kan aneh? Qit Hotel saja saya tidak pernah masuk. Sadis juga ya,” kata Julkifli dalam pesan singkatnya.