Bawaslu Taliabu Perkuat SDM Pengawasan Panwaslu Desa
TALIABU, metro7.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), menggelar bimbingan teknis (bimtek), peningkatan kapisitas SDM bagi Panwaslu Desa se-Kabupaten Pulau Taliabu pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu Tahun 2020, di Balai Desa Kilong, Jum’at (21/08/2020).
Kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Pulau Taliabu,
Adidas Latea, Mohtar Tidore (anggota), Lylian (Anggota), Amin Ata Sahafi (Korsek), serta diikut sertakan oleh Panitia Pengawas Kecamatan dan 71 PKD se Pulau Taliabu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Adidas Latea, dalam sambutanya, bahwa penundaan Pemilihan pada tahun 2020 ini, disebabkan pandemik Covid-19 yang mengacu pada PKPU No 5 Tahun 2020.
“Sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2020, dimana tahapan pemilihan ini sempat tertunda kurang lebih 7 bulan, sebab adanya pandemik Covid-19, hampir di seluruh dunia terdampak akibat dari Covid-19, begitupun di Indonesia khususnya di Maluku Utara sampai saat ini dari 10 Kabupaten Kota, Taliabu masih masuk dalam kategori zona hijau atau zona nyaman,” sambut Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, Adidas Latea.
Jika mengacu pada PKPU No 5 dan PKPU No 6. pelaksanaan lanjutan kepala daerah pada pilkada tahun 2020 ada ketentuan yang harus kita ikuti dalam proses lanjutan Pilkada, yang pertama adalah harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19.Olehnya itu semua pesera pemilu wajib menggunakan APD.
“Tentu dalam proses Pilkada Tahun 2020 ini, akan berbeda dengan Tahun sebelumnya, pasalnya mana ada sejarah Pemilu mulai dari Tahun 1955, trakhir Tahun 2019 kmrin dan memasuki Tahun 2020 ini pesera Pemilu harus menggunakan masker, ini perdana dan menjadi sejarah dalam proses pengawasan Pemilu di tengah wabah covid – 19. karena itu ketentuan yang sudah di atur oleh PKPU di mana peserta pemilu harus menggunakan masker itu di taati,” imbuhnya.
Selain itu, Adidas juga mempertegas agar dengan adanya agenda Bimtek ini, Panwaslu ditingkat Desa bertugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD), ini merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu, sebab kalian adalah jajaran yang berada di tingkat Desa, sehingga saya berharap kalian melaksanakan tugas sesuai dengan keinginan Bawaslu RI dan khususnya Bawaslu Pulau Taliabu, yakni melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ungkap Adidas.
Adidas juga berharap, agar Pengawas Pemilu di Taliabu dapat menjaga integrasi dalam bekerja.
“Pengawas pemilu itu wajib hukumnya menjaga integritas dan bekerja secara proposonal, semua ini kerena Taliabu ini menjadi catatan sejarah pelaksanaan pemilihan kepala daerah diluar dari pemilu, itu kita memiliki catan kelam atau catatan merah, namun dalam berapa waktu Tahun terakhir ini atas semangat dan kerja keras teman-teman di tingkat Desa maka dari catatan merah berubah menjadi baik,” tutupnya. *