TALIABU, metro7.co.id – Di hari pertama berkantor, Pjs Bupati Pulau Taliabu, Maddaremmeng, diagendakan melakukan kunjungan kerja atau silaturahmi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, Senin (5/10/2020).

Selain itu juga dalam agenda tersebut, Pjs Bupati juga melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Daerah (KPUD) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) guna membangun koordinasi dalam pelaksanaan pilkada di Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) tahun 2020, berjalan aman dan damai.

Sesampainya di kantor KPU, Pjs Bupati yang juga didampingi Assiten I serda, serta sejumlah pimpinan OPD Pultab disambut baik oleh Komisioner KPUD.

Meskipun dalam kunjungan tersebut guna memastikan pelaksanaan tahapan pilkada berjalan dengan baik. Kunjungan ini bertujuan silaturahmi agar terjaga keakraban sehingga tercipta kordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan lembaga penyelengara pilkada kedepan.

“Kunjungan ini bertujuan silaturahmi, meskipun ada juga beberapa hal yang dibahas terkait pemantapan kordinasi antara Pemda dan Lembaga penyelengara menghadapi pilkada di tengah pandemi,” terang Maddaremmeng.

Adapun beberapa hal yang dibahas diantaranya, persiapan-persiapan menghadapi pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, sambung Manddaremmeng, pemerintah akan terus berupaya melakukan imbauan kepada masyarakat agar patuh dan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Dengan situasi seperti sekarang ini, sambung dia, terkait pandemi kita akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disisi lain juga Pilkada yang sehat secara serentak juga tetap harus dilaksanakan.

“Hal ini sangat penting bagi masyarakat untuk diketahui agar mematuhi protokol kesehatan sehingga penyelengaraan pilkada di Taliabu berjalan dengan semestinya,” tandas dia.

Untuk diketahui, agenda Pjs Bupati pada 5 Oktober 2020, pertamanya berkantor diantaranya, Rapat bersama kepala OPD, Kunjungan kekantor OPD di sekitar lingkungan Kantor Bupati, Vidkom bersama KPK, serta kunjungan ke kantor KPUD dan Bawaslu.***