Sula, Metro7.co.id – Guru kontrak di SMA Muhammadiyah Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabaupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mengeluhkan gaji yang diterima tak sesuai dengan perjanjian.

Ketua Komite SMA Muhammadiyah Falabisahaya, Darno Umaternate mengatakan, kurang lebih 6 bulan, 8 guru kontrak di sekolah dibayar tak sesuai dengan perjanjian atau kurang.

Darno menyampaikan, sesuai perjanjian, kontrak yang tertuang dalam Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), satu triwulan Rp 700 ribu per guru kontrak. Namun, 6 bulan terakhir, honor guru kontrak dibayar kurang.

“Ada menerima per triwulan Rp300 ribu dan ada juga yang Rp500 ribu. Sementara, ketentuan yang tercantum pada Dana BOS sebesar Rp700 ribu per guru, 6 bulan itu terhitung sejak Juni sampai Desember 2021,” bebernya, Kamis (20/1).

Menurutnya, masalah ini sempat dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diselesaikan. “Masalah ini sudah kita rujuk ke kepolisian. Sehingga, Kepsek berjanji akan melunasi pembayaran tersebut pada 10 Desember, tapi sampai saat ini pun belum dibayar,” tuturnya.

Darno menyebutkan, kasus tersebut sudah terjadi beruang kali namun Kepsek, Sutna Umaternate tetap masih berulah.

“Kasus ini sudah berulang kali terjadi dan belum ada titik terangnya, bahkan saya sudah tiga kali mengusulkan untuk digantikan Kepala Sekola SMA Muhammadiyah sampai sekarang ini belum di tanggapi,” tutupnya.

Darno meminta pihak terkait segera mengevaluasi Sutna selaku Kepsek SMA Muhammadiyah Falabisahaya. Sebab, dianggap tidak transparan.

“Kami meminta dievaluasi. Bila perlu digantikan,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepsek SMA Muhammadiyah Falabisahaya Sutna Umaternate belum bisa dikonfirmasi.