JAKARTA, metro7.co.id – Pemerintah tengah membahas rencana penghapusan syarat rapid test dan SWAB untuk beraktivitas warga saat di transportasi umum termasuk saat naik pesawat terbang. Jajaran kabinet dikabarkan tengah membahas kebijakan yang berlaku sejak adanya pandemi Covid-19 ini.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memilih irit bicara mengenai kebijakan ini. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati enggan berkomentar ketika dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (4/8/20).

Di sisi lain, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, mengaku bahwa ketentuan protokol kesehatan dalam bertransportasi bukan menjadi wewenangnya. Hanya saja, dia menegaskan bahwa Kemenhub pasti akan dilibatkan dalam merancang kebijakan baru, termasuk soal rencana penghapusan syarat bertransportasi umum.

“Pastinya dilibatkan, tapi kalau itu (penghapusan syarat) kan keputusan tingkat tinggi. Kami monitor saja,” kata Novie yang dilansir dari CNBC Indonesia, Selasa (4/8/20).

Novie juga mengaku siap jika pihaknya harus membuat regulasi baru yang sejalan dengan keputusan Gugus Tugas maupun Satgas Covid-19 & PEN.

“Kami tugasnya melayani, kalau masalah itu bisa menangkal atau tidak segala macam harus ada pembuktian. Jadi kami tidak ikut itu, intinya gugus tugas atau satgas memutuskan apa itu yang akan kami ikuti. Kami harus memastikan regulasi kami sesuai dengan Gugus Tugas atau Satgas dan Kemenkes. Karena kan kalau ngomong protokol kesehatan itu kan kewenangannya di mereka,” urainya.

Sejalan dengan itu, Kemenhub sendiri sedang mengumpulkan data mengenai dampak penerapan protokol kesehatan terhadap minat masyarakat dalam bertransportasi. Data ini diambil dari pendapat berbagai pihak terkait, mulai pengguna jasa transportasi hingga penyedia jasa seperti airline.

“Dari penumpang sendiri kan sedang dilakukan semacam kuisioner, Perhubungan sedang menyebar kuisioner oleh Litbang, kita melakukan jejak pendapat, semuanya sedang diolah. Kepada penumpang, pengguna jasa, airline dan semua pihak. Untuk mengetahui bagaimana reaksi penumpang,” kata Novie.

Ihwal kabar rencana penghapusan syarat SWAB dan Rapid Test sempat diakui oleh Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Ia membenarkan adanya rencana tersebut. Namun, dia tak menjelaskan kapan penghapusan syarat tersebut mulai diberlakukan dan seperti apa pelaksanaannya.

“Iya, sedang dibicarakan detail pelaksanaannya,” kata Wiku, Selasa (4/8/20).*** (cnbcindonesia)