BELU, metro7.co.id – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Belu Zakarias Moruk mengambil sumpah jabatan dan melantik Frans Manafe sebagai penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Senin (5/10/2020).

Pelantikan Frans Manafe itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor 816.2.1/ 187 / BKD.3.1, tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai pejabat sekretaris daerah Kabupaten Belu.

Zakarias Moruk dalam sambutannya, mengatakan tugas pokok seorang sekda meliputi tiga hal yakni membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, pelayanan administrasi serta yang paling penting adalah menyiapkan sekda defenitif.

Sementara Frans manafe mengatakan bahwa sekda merupakan jabatan strategis dalam pemerintahan untuk mengurus kelancaran administrasi pemerintahan. Karena itu sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN ), dirinya siap melaksanakan tugas yang diperintahkan oleh gubernur NTT, salah satunya menyiapkan sekda defenitif dalam waktu dekat. “Sehingga tidak terjadi kekosongan yang berkepanjangan,” katanya.

Lebih lanjut Frans Manafe menjelaskan bahwa terkait dengan persiapan sekda defenitif, dirinya akan mempelajari lebih dahulu regulasinya.

Ia menegaskan, ada banyak tugas dan tanggung jawab sebagai penjabat sekda Kabupaten Belu. Terutama dalam era new normal.

“Kami harus bekerja ekstra untuk tetap menjaga kondisi daerah Kabupaten Belu tetap hijau serta masyarakat senantiasa sehat dan bebas dari virus covid-19,” ungkapnya.

Frans Manafe lagi-lagi meminta serta menegaskan kepada semua ASN untuk tetap bersikap netral selama suksesi pilkada serentak 9 desember 2020. Ia ingin ASN tidak terlibat langsung dalam politik praktis.

“Saya meminta kepada semua ASN harus netral dan jangan pernah terlibat dalam politik praktis dengan mendukung salah satu paket tertentu,” ujarnya.***