MALAKA, metro7.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Malaka bersinergi dengan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Desa (P3MD) setempat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2020 untuk 28 desa pada Kecamatan Malaka Barat dan Kecamatan Wewiku.

Kegiatan monev ini terpusat di wilayah Desa Umalor Kecamatan Malaka Barat, Rabu (21/10/2020).

Dalam kegiatan ini, pesertanya meliputi kepala desa atau penjabat kepala desa, operator desa dan dua Kader Pembangunan Manusia (KPM). Narasumbernya dari DPMD Malaka dan tenaga ahli P3MD Malaka.

Melalui sambutannya, Tenaga Ahli P3MD Malaka, Daniel Mahodim, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan tersebut untuk mempercepat pengimputan di sistem aplikasi Siskudes. Sehingga Dana Desa Tahap Tiga cepat diproses.

“Sambil menunggu Peraturan Bupati Malaka yang menjadi rujukan untuk perubahan APBDes,” tuturnya.

Sementara itu, Kadis PMD Malaka yang diwakili Kepala Seksi-nya Diktus Leki menjelaskan bahwa selain posting RAPBDes Perubahan, pihaknya juga menggelar bimtek Elektronik Human Deflopmend Workmen (EHDW) atau Kader Pembangunan Manusia dan Program Desa Melawan Covid (DMC).

“Seusai menerima materi dari nara sumber, para kepala desa dan penjabat kepala desa serta operator diarahkan ke masing-masing divisi tenaga ahli kabupaten, untuk membantu memperlancar proses RAPBDes di masing – masing program,” pungkasnya.