MALAKA, metro7.co.id – 72 dari 127 desa se-Kabupaten Malaka telah memperoleh rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malaka untuk melakukan pencairan dana covid-19 sebesat 8 persen dari total pagu dana desa.

“Dana covid-19 yang merupakan refokusing dari dana desa diplotkan untuk penanganan covid-19 sebesar 8 persen. Diperuntukan bagi tim posko covid-19 dan belanja alat pelindung diri,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak, Selasa (13/4/2021).

Dijelaskannya, anggaran covid-19 yang direfokusing dari dana desa merupakan instruksi langsung pemerintah pusan, khususnya Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi.

Sementara itu, kata Agustinus Nahak, Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih menunggu APBDes ditetapkan kepala desa. Mekanisme pencairannya sesuai kementerian yang dilakukan tiap bulan.

Agustinus Nahak mengimbau, 127 desa di Kabupaten Malaka untuk segera menetapkan APBDes. Sehingga, dana BLT dapat dilakukan pencairan dan disalurkan kepada masyarakat.

“Seluruh kepala desa untuk mengambil langkah cepat dan tepat,” pungkasnya.[]