MALAKA, metro7.co.id  –  Bantuan langsung tunai ( BLT ) dari Dana desa yang dialokasikan kepada masyarakat terdampak bencana non alam covid-19 tahap satu tahun 2021 kembali disalurkan oleh Pemerintah Desa Naimana, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Senin (21/6/2021) di aula kantor desa setempat.

Penyaluran BLT tahap satu bulan pertama tahun anggaran 2021 langsung disalurkan oleh Penjabat Kepala Desa Naimana kepada 136 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Kita sudah tetapkan lewat mekanisme musyawarah bersama penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai yang dialokasikan dari Dana Desa, dan kita musyawarah penetapannya pada awal tahun anggaran 2021,” kata Pj Kepala Desa Naimana Fransiskus Seran Moruk.

Ditambahkannya, penerima BLT sedikit kecewa, ketika pihaknya menyampaikan mekanisme penyaluran yang sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya yakni satu bulan bukan serentak lima bulan tersebut.

“Karena mekanisme penyaluran yang diminta oleh KPPN dilakukan per bulan dan kita sesuaikan dengan aturan KPPN,” ujarnya.[]