MALAKA, metro7.co.id  – Hari ini, Rabu (4/11/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka melangsungkan debat publik antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka berlangsung sesuai dengan protokol covid-19.

Protokol covid-19 yang diterapkan KPU Malaka meliputi harus memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan jumlah peserta yang wajib mengikuti debat dibatasi dengan masing-masing perwakilan paslon sebanyak enam orang per paslon.

Antisipasi dan pencegahan yang dilakukan KPUD Malaka dan panitia serta pihak keamanan dari polres Malaka dan TNI, bertujuan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di lokasi debat, khususnya wilayah Kabupaten Malaka dari covid-19. Sehingga setiap peserta dan perwakilan dari pers wajib dicek suhu tubuh dan atribut lain sebelum memasuki aula debat publik calon bupati dan wakil bupati malaka hari ini.

Dalam debat hari ini diterapkan tata tertib ketika debat dimulai dengan menonaktifkan gadget untuk meminimalisir terganggunya jaringan penyiaran secara live atau langsung.