MALAKA, metro7.co.id  – Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021 Kabupaten Malaka dialokasikan untuk ketuntasan sarana dan prasarana pendidikan bagi sekolah yang membutuhkan.

 

Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Malaka mengusulkan hal itu lewat Data Pokok Pendidik (Dapodik) sekolah, baik sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama. 

 

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Malaka Yohanes Klau menyebut, pengerjaan yang menggunakan DAK Tahun 2021 itu mencakup 29 pekerjaan yang meliputi rehabilitasi ruang kelas dan perabotnya, rehabilitasi ruang laboratorium dan peralatannya, pembangunan ruang kelas baru dan ruang perpustakaan serta ruang UKS dan toilet sesuai kebutuhan sekolah. Pagu dana sebesar Rp 23.220.946.000.

 

“Ada 17 paket pekerjaan untuk sekolah dasar (SD) dan 12 paket pekerjaan untuk  sekolah menengah pertama (SMP) yang masuk ke Unit Lelang Proyek (ULP) Kabupaten Malaka. Lalu kementerian pun memberikan batas waktu penginputan nomor kontrak baik itu penunjukan langsung ( PL ) maupun tender ( lelang ) sampai dengan tanggal 31 agustus 2021. Semuanya sudah harus diinput ke sistem,” ujar Yohanes Klau, Kamis (12/8/2021).

 

Menurutnya, kementerian telah memberikan batas waktu. Pihaknya pun menarget semua dokumen kontrak kerja paling lambat pada 20 Agustus 2021 sudah beres.

 

“Untuk jangka waktu pekerjaan disesuaikan dengan volume pekerjaan. Ada yang 90 hari ada pula yang 120 hari,” tandasnya.

 

Yohanes Klau pun mengimbau agar rekanan atau mitra kerjanya yang telah diberikan kepercayaan untuk melakukan pekerjaan, baik rehabilitasi maupun pembangunan ruang kelas baru, agar benar-benar bekerja sesuai regulasi atau aturan yang ada di dalam kontrak kerja. Salah satunya adalah kualitas pekerjaan.

 

Ia juga telah mengimbau kepada PPK untuk wanti-wanti dengan dana dari pusat yang dialokasikan untuk masyarakat, agar perlu diawasi. Sehingga manfaatnya betul-betul diminati oleh masyarakat. 

 

Yohanes juga membentuk panitia kecil yang tugasnya bersama dengan konsultan pengawas mengelilingi sekolah-sekolah sasaran yang memperoleh dana alokasi khusus.

 

“Walaupun sudah ada konsultan pengawas, namun tanggung jawab dari dinas tetap jalan,” imbuhnya.[]