MALAKA, metro7.co.id  – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malaka melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Kamis (24/09/2020).

Hasilnya, Paslom atas nama Simon Nahak dan Kim Taolin (SN-KT) mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan nomor urut 2 diterima paslon Stefanus Bria Seran dan Wendelinus Taolin (SBS-WT).

Juru bicara KPUD Malaka Yoseph Nahak mengungkapkan, pihaknya akan membuat berita acara dan surat keputusan penetapan atas nomor urut tersebut.

“Kepada kedua paslon agar menyiapkan semua dokumen laporan awal dana kampanye ( LHPPK ) dari masing-masing pasangan calon dengan batas waktu penyerahan dokumen 25 september 2020 pukul 18.00,” imbuhnya.***