MALAKA, metro7.co.id – Masyarakat Dusun Weakar Desa Lamea Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka pertanyakan progres pengerjaan sumur bor, pembangunan bak penampung serta instalasi perpipaan yang di kerjakan oleh Pamsimas dan pemdes Lamea melalui shering dana tahun anggaran 2019.

Dimana sampai dengan hari ini air tersebut belum di nikmati oleh masyarakat Dusun Weakar A dan B.

Salah satu warga Dusun Weakar B Desa Lamea Fidelis Klau ketika ditemui di lokasi titik pembangunan sumur bor pada Sabtu , (30/7/2022) mengatakan bahwa, sejak 2019 dilakukan pengeboran dan pembangunan bak penampung serta pemasangan mesin tenaga surya, tapi masyarakat di dusun tersebut belum menikmati air bersih, bahkan menurutnya justru masyarakat di pungut tambahan biaya sebesar Rp 35 ribu untuk pengadaan pipa.

Dirinya mengaku bahwa setelah dilakukan pemasangan mesin, air sempat jalan namun sebatas di sekitar titik bor karena perpipaan dan bak penampung utama dan kedua belum dibangun dengan baik.

“Kita minta kalau bisa pemerintah desa dan Pamsimas segera perbaiki kembali kabel penghubung MCB agar berfungsi kembali, sehingga masyarakat bisa pakai karena selama ini masyarakat dua dusun menunggu air ini saja,” ujarnya.

Fidelis menambahkan bahwa mesin pemompa air dalam keadaan aman atau baik, namun karena kabel dinamo dan MCB terputus sehingga air tidak keluar sampai dengan hari ini.

“Kemarin ada petugas yang pasang MCB datang, kita tanya kabel penghubung ini harganya berapa dan dia bilang tiga sampai empat juta,” tutur Fidelis.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Ontri Banunaek dan Wilibrodus Klau, keduanya mengatakan bahwa dana yang di berikan oleh pemerintah untuk pembangunan air bersih kepada masyarakat justru tidak bermanfaat karna pengerjaan bak penampung air dan instalasi perpipaan semuanya mubazir.

“Sumur bornya jadi, ada mesin tenaga surya, ada bak yang dibangun tapi itu belum kelar termasuk instalasi pipa sejak tahun 2019 tidak di pasang,” ungkap kedua orang masyarakat itu.

Bahkan menurut Ontri Banunaek, pihak pemerintah desa melalui kepala dusun pada tahun 2020 melakukan pungutan kepada masyarakat khususnya masyarakat dusun Weakar (A dan B) dengan nominal per kepala keluarga sebesar Rp 35 ribu dengan maksud untuk pembelanjaan pipa, namun kenyataannya sampai dengan hari ini belum ada satupun batang pipa yang di pasang.

“Waktu itu saya tidak kumpul, karena menurut saya anggaran pemerintah kasih itu sudah lengkap untuk program pembangunan air bersih di dusun kami. tapi ko kami masyarakat di minta untuk kumpul lagi,” ujar Ontri dengan penuh kesal.

Begitu pula dengan Wilibrodus Klau, dirinya berharap agar uang Rp, 35 ribu yang di pungut dari masyarakat setidaknya di gunakan untuk pengadaan pipa dan segera di instalasikan sehingga masyarakat dapat memanfaatkan air sumur bor bantuan pemerintah.

“Harapan masyarakat ya, kalau bisa uang yang di pungut oleh pemerintah desa untuk tujuan belanja pipa bisa dilihat masyarakat, mana barang atau pipanya dan di simpan dimana barang tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu di saat yang sama, melalui sambungan telpon seluler, pendamping Pamsimas atas nama Minggus Fahik menjelaskan bahwa, benar pada tahun 2019 dari Pamsimas melaksanakan program pembangunan sanitasi air bersih di Desa Lamea, dan sesuai dengan ketentuan dilakukan shering cost atau dana dengan pemerintah desa sehingga kegiatan di lakukan bersama – sama.

“Kita dari Pamsimas dananya Rp 245 juta, sementara dari pemerintah desa dana seringnya Rp 35 juta. dan sesuai kesepakatan, desa tanggung bak penampung air satu titik juga pipa untuk sambung ke depan jalan umum. Sedangkan Pamsimas tanggung mesin pompa air dan tenaga Surya. namun karena bak penampungan belum di tutup dan pipa sampai saat ini belum ada, maka dari Pamsimas menunggu pihak desa untuk selesaikan bak penampung termasuk pengadaan pipa, sehingga kami bisa turun untuk instalasi pipa ke bak penampung,” imbuhnya. ***