MALAKA, Metro7.co.id – Pihak keluarga korban anak di bawah umur mendesak pihak Polres Malaka untuk bekerja secara profesional menangani kasus pemerkosaan terhadap anak mereka.

Sebab, hingga saat ini baru satu pelaku pemerkosaan yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Permintaan ini disampaikan oleh perwakilan keluarga korban kepada awak media di depan Mako Polres Malaka, Kamis (5/5) sore.

Juru bicara perwakilan keluarga korban pemerkosaan, Roi Tei Seran mengatakan, tanggal 18 April yang lalu pihak keluarga, yakni bapak dan ibunya bersama korban telah melaporkan kasus ini kepada polres Malaka.

Namun sejak dari tanggal 18 hingga tanggal empat kemarin belum ada titik terang dari pihak Polres Malaka untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku pemerkosaan.

Sehingga ia dari pihak keluarga sejak tadi malam hingga sore ini mendesak pihak Polres Malaka agar segera melakukan tugas dengan profesional dalam mengatasi kasus ini.

“Kami sedikit kecewa karna selama kurang lebih hampir satu bulan pihak polres Malaka tidak melakukan tindakan penangkapan terhadap okunum pelaku pemerkosaan terhadap anak kami, setelah kita mendesak berkali-kali barulah pihak polres Malaka melakukan tindakan penangkapan,” ujar Roy.

Ia berharap agar masyarakat Malaka, LSM dan wartawan juga turut mengawal proses yang sedang ditangani agar pihak kepolisian memperoleh kekuatan moril dalam menjalankan tugas mereka secara baik dan benar tanpa ada tekanan-tekanan dari pihak luar atau mana saja.

Lanjutnya, terlepas dari kekurangan dan kelebihan dari Polres Malaka, pihak korban masih percaya penuh terhadap aparat penegak hukum polres Malaka dalam menangani kasus pemerkosaan terhadap anak mereka.

“Kami minta polres Malaka untuk segera melakukan penangkapan, sehingga kasus ini jangan berlarut-larut, sehingga menghindari dampak-dampak yang tidak kita inginkan bersama,” bebernya.

Menurutnya, Polres Malaka harus melakukan atensi khusus terhadap kasus-kasus yang telah terjadi, seperti kasus penikaman di Bakateu yang punya kemiripan dengan kasus pemerkosaan anak mereka sehingga polres Malaka dapat bekerja dengan profesional dan seadil-adilnya.

“Saya kira pendidikan profesi di manapun sama bagi kepolisian, di tempat lain ada kasus-kasus yang di tangani kepolisian pelakunya tidak di kenal tapi dalam waktu singkat pelaku sudah di ciduk. tapi di sini pelakunya jelas-jelas kita kenal tapi masalahnya dimana sehingga sampai sekarang pelakunya belum di tangkap,” ujar Yulius Klau.

Sementara, Wakapolres Malaka Kompol I Ketut Saba menanggapi, sesuai kesepakatan bersama antara pihak keluarga korban dan polres Malaka, pada prinsipnya kasus ini akan berjalan dan prosesnya sedang berjalan secara profesional.

“Kita saat ini sudah menetapkan satu tersangka, malam ini kita akan tetapkan lagi satu tersangka dan apabila ada tersangka lain, maka kita akan kejar Sampai dapat hingga kasus ini kita buka seterang terangnya, seadil-adilnya dengan tidak merugikan salah satu pihak,” pungkasnya.