MANGGARAI BARAT, metro7.co.id – Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Manggarai Barat, Lukita Awang Nistyantara meninggalkan demonstran karena didesak membubuhkan tanda tangan pada surat pernyataan sikap Formapp.

“Kami hanya minta bubuhkan tandatangan pak Awang selaku ketua BTNK, bahwa dampak pembangunan Goepark ini merusak kawasan konservasi,” pinta Aloysius Suhartim Karya, di hadapan Lukita Awang.

Lukita Awang menampik permintaan tersebut. Walau diminta berkali-kali, Awang tetap bersikukuh menolak membubuhkan tanda tangan.

“Kami unit pelaksana teknis. Tidak ada tanda tangan di sini. Kalau saya diminta oleh Kementrian terkait, saya bersedia. Tetapi, selama itu tidak ada perintah, saya tidak bisa,” jawab Lukita Awang.

Massa demonstran mengingatkan Lukita Awang agar menolak pembangunan Geopark di Pulau Rinca. Hentikan pembangunan geopark di Pulau Rinca. Jangan dilanjutkan sebelum ada kesepakatan dari semua pihak.

“Saat ini juga, kami mendesak BTNK untuk menolak pembangunan Sarpras di dalam kawasan,” teriak Lois, dari atas mobil pick up.

Menanggapi tuntutan Formapp, Kepala BTNK, Lukita Awang menyahut akan meneruskan aspirasi para demonstran ke pemerintah pusat.

“Kami berterima kasih atas aspirasinya. Segala aspirasi, kami sudah pahami. Aspirasi yang disampaikan akan kami sampaikan ke pusat,” sahutnya disambut teriakan masa aksi.

Para demonstran yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat menyatakan kesal dan kecewa dengan sikap Lukita Awang. Massa kecewa karena Awang serentak meninggalkan para demonstrans yang sedang menyampaikan aspirasi, di halaman kantor BTNK, Kamis (6/8/2020).

Sebelumnya, ratusan massa Formapp Manggarai Barat menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Mabar, Kamis (6/8/2020).

Di gedung wakil rakyat itu demonstran juga menyampaikan aspirasi senada. Menolak pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) bangunan Geopark Kementrian PUPR di kawasan Loh Buaya Pulau Rinca, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo dan izin investasi Bisnis Swasta Kementerian LHK di dalam kawasan TN Komodo. *