MALAKA, metro 7.co.id – Mekanisme Pemerintah Desa Weulun dalam menentukan kepala keluarga yang masuk dalam keluarga penerima mamfaat bantuan langsung tunai, tentunya sudah melalui yang namanya musyawarah dusun khusus ( musduskhus ) covid-19. Sehingga Pemerintah Desa telah menetapkan 104 KPM untuk menerima bantuan langsung tunai, lewat alokasi anggaran dana desa ( DD ) akibat dari pandemi covid-19 atau bencana non alam.

Hal ini dikemukakan oleh Penjabat Kepala Desa Weulun Yanuarius Tae Seran, ketika ditemui oleh awak media di sela-sela pembagian BLT fase tiga tahap satu, diteras kantor desa Weulun, kemaren.

Anggaran yang kita alokasikan melalui dana desa untuk bantuan langsung tunai sejumlah Rp 187 juta bagi 104 keluarga penerima mamfaat dan anggaran covid-19 yang digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri, dan alat-alat lainnya yang berhubungan dengan covid-19  berjumlah Rp 81 juta,” katanya.

Yanuarius menjelaskan  bahwa, hari ini pihaknya melakukan penyaluran BLT kepada keluarga penerima manfaat fase ke-3 tahap satu dari  alokasi dana desa triwulan pertama, dan akan diperpanjang penyalurannya 3 bulan berikutnya lewat revisi AP-DES yang akan dilakukan melalui mekanisme musdus.

“Setelah kita adakan evaluasi internal Pemdes Weulun dan tim relawan covid-19, bahwa untuk dana BLT itu tidak bisa kita ganggu lagi. Karna sudah ditetapkan lewat musdus dan sudah di buatkan surat keputusan lewat forum resmi, yakni musduskhus”, katanya.

Untuk data base penerima bantuan langsung tunai Desa Weulun dapat dipastikan bahwa semuanya telah menerima BLT sejak fase pertama, kedua sampai ketiga hari ini.

Selain itu, Yanurius juga mengeluhkan soal insentif penjabat desa dan aparatnya serta BPD yang selama tujuh bulan belum menerima insentifnya. “Sehingga saya sebagai penjabat desa kepala pusing karna, kita mau proses pencairan insentif tidak terlaksana karna terhambat dengan surat pertanggung jawaban ( SPJ ) tahun 2019, belum dipertanggung jawabkan,” katanya.

Administrasi dan fisik dalam mengelola sebuah program kegiatan khususnya dana desa bermuara pada satu tujuan utama yakni kesejahtraan masyarakat itu sendiri.

Diakhir wawancara yan Seran Tae menegaskan bahwa uang Rp 600 ribu yang hari ini diterima oleh KPM, merupakan BLT fase terakhir dari tahap satu Dana Desa Weulun.

“Maka sekiranya masyarakat dapat memanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, di tengah pemberlakuan adaptasi new normal atau kehidupan baru ini,” imbuhnya. ***