MANGGARAI BARAT, metro7.co.id – “Satu, tidak dapat bantuan dari Desa kaitan politik pemilihan Kepala Desa. Kedua, memberi meteran air terhadap masyarakat Dusun Dumar tanpa air. Itulah program dari pemerintah Desa Lalong sesuai kenyataan”, tulis seorang petani miskin dalam secarik kertas. Foto surat itu dikirim ke WA Wartawan Metro7 co.id, Sabtu (27/6/2020) pagi.

Penulis surat itu adalah Wilhelmus Geradus (52), warga RT 007/RW 008 Dusun Dumar, Desa Lalong, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Seorang petani yang tengah berjuang keras mencari keadilan Bansos. Dia tulis surat itu karena kecewa berat tidak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa.

Menurut pengakuan Geradus, nama dia tertera dalam daftar sebagai penerima BST Kemensos RI. Tetapi saat pembagian BST, dia tidak kebagian bansos tersebut.

Geradus mengisahkan, pada saat pembagian BST, dia tidak dipanggil petugas. Geradus menggerutu ketika namanya tidak kunjung dipanggil petugas hingga tuntas pembagian. Dia sangat kecewa gegara tidak kebagian BST.

Tidak mendapat BST, Geradus tidak tinggal diam. Senin (22/6/2020) Dia mendatangi Kantor Kepala Desa Lalong menanyakan alasan pemerintah Desa tidak memberikan BST. Pemerintah Desa Lalong menjelaskan bahwa Geradus tidak mendapat BST karena tidak terdaftar sebagai penerima BST. Nama Geradus telah diusulkan ke Dinas Sosial sebagai penerima BLT APBD Kabupaten Mabar.

“Aparat Desa beralasan bahwa nama nama saya telah diusulkan kepada Dinas Sosial untuk mendapat bantuan dari pemerintah kabupaten. Saya bilang, kamu usul itu setelah kamu bagi BST. Saya tidak tahu bantuan Kabupaten. Saya tuntut mana uang BST karena nama saya ada dalam daftar,” ujar Geradus ketika dikonfirmasi Metro7 co.id via handphone seluler, Jumat (26/6/2020) malam.

Tidak puas dengan jawaban tersebut , Geradus langsung menulis surat sebagai bentuk aksi protes kepada pemerintah Desa Lalong. Pada hari itu juga, Senin (22/6/2020) Geradus menyambangi Kantor Camat Lembor Selatan. Di kantor itu, Geradus bertemu langsung Camat Lembor Selatan.

Menanggapi laporan tersebut, Camat Lembor Selatan mengimbau Geradus untuk bertemu Kepala Desa Lalong di Kantor Desa.

“Hari Senin tanggal 22 Juni saya menghadap bapak Camat Lembor Selatan di kantor Camat. Tetapi jawaban bapak Camat waktu itu agar saya kembali menanyakan hal tersebut kepada Pemerintah Desa Lalong”, ujarnya.

Pada Kamis (25/6/2020), Geradus kembali ke kantor Desa Lalong menuntut hal yang sama. Jawaban Kades Lalong juga sama. telah diusulkan ke Dinas Sosial dan menunggu rapat Dusun dengan BPD setempat.

Sambil menunggu hasil rapat tersebut, Geradus membeberkan bahwa dia tidak pernah menerima bantuan apapun dari Pemerintah Desa Lalong akibat dosa politik pemilihan Kades sebelumnya.

Dia menyebutkan Program PKH tidak, BST Kemensos tidak, BLT Dana Desa juga tidak. Bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan lainnya tidak pernah.

“Awalnya saat bantuan Babi. Saya tidak dapat. Waktu itu saya tanya. Kades bilang bahwa bantuan tersebut adalah bantuan tunai politik untuk para pendukung Kades,” beber Geradus.

Kades Lalong Membantah.

Dikonfirmasi terpisah, Jumat (26/6/2020) malam, Kepala Desa Lalong, Lorens Kasmir Jon membantah tudingan Geradus.

Lorens menjelaskan bahwa tidak ada istilah bantuan tunai politik.
Diuraikannya, dari total 73 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST Kemensos, nama Wilhelmus Geradus tidak terdata.

“Nama Wilhelmus Geradus tidak terdata sebagai calon penerima BST Kemensos. Sehingga pada saat pembagian tahap pertama di rumah gendang Tiwung Tana maupun pembagian tahap kedua di Kantor Desa di Lema, Wilhelmus Geradus tidak dapat BST karena namanya tidak tercantum dalam daftar”, jelas Kades Lorens.

Dia membenarkan, selain BST, Geradus juga tidak terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), Sembako APBN, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun BLT Dana Desa.

“Ya memang benar, Wilhelmus Geradus tidak terdata sebagai KPM untuk beberapa jenis bantuan tersebut. Kami sudah usulkan nama Wilhelmus Geradus ke Dinas Sosial untuk menerima BLT APBD Kabupaten Manggarai Barat”, terang Kades Lorens.

Ia merinci, total penerima BST Kemensos sebanyak 73 KPM melalui Kantor Pos dan 5 KPM BST melalui Rekening BRI. Total penerima PKH/Sembako APBN sebanyak 147 KPM. BPNT sebanyak 21 KPM, BLT Dana Desa sebanyak 135 KPM. Total seluruh KPM di Desa Lalong yang telah mendapat bantuan pemerintah sebanyak 380 KPM.

Yang belum mendapat bantuan apa pun dari pemerintah sebanyak 136 KPM, termasuk Wilhelmus Geradus.

“Kami sudah mengusulkan nama-nama mereka yang 136 itu kepada Dinas Sosial dan telah diverifikasi sebagai penerima BLT APBD Kabupaten. Yang kita usulkan kemarin ada 130 KPM. Namun satu KPM dicoret karena pendobelan nama. Sisa 129 KPM. Lalu ada tambahan kuota dari Dinas Sosial sebanyak 7 KPM. Jumlahnya 136 KPM. Ini yang sedang dalam proses”, jelas Kades Lorens.

Sisanya 30 KK. Tetapi mereka tidak berhak mendapat semua bantuan tersebut karena berstatus PNS, Kontrak Daerah dan Pengusaha. ***