MANGGARAI BARAT, metro7.co.id – Surat protes tegas yang ditulis seorang petani miskin, Wilhelmus Geradus (57), warga RT 007/RW 008 Dusun Dumar, Desa Lalong, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, itu amat bertuah. Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) sebesar Rp 1.800.000 (Juni-Agustus 2020) segera tiba dalam genggamannya.

“Satu, tidak dapat bantuan dari Desa kaitan politik pemilihan Kepala Desa. Kedua, memberi meteran air terhadap masyarakat Dusun Dumar tanpa air. Itulah program dari pemerintah Desa Lalong sesuai kenyataan” begitu isi surat sakti sang petani miskin itu.

Perjuangan panjang tanpa lelah mencari keadilan pembagian Bansos di tengah pandemi corona, berbuah manis. Tidak sia-sia pengorbanannya.

Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kabupaten Mabar yang ditelusur metro7.co.id sepanjang Sabtu (27/6/2020), nama penulis surat protes itu terukir indah. Wilhelmus Geradus dengan NIK 5315030107680164 bertengger pada nomor urut 1985 dari total 5579 calon penerima BST untuk keluarga rentan/miskin di 12 kecamatan se-Kabupaten Mabar.

Menguji keabsahan data tersebut, metro7.co.id via handphone seluler, Sabtu (27/6/2020) mengkonfirmasi langsung Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mabar, Agustinus M. Mangiradja. Dia membenarkan nama Wilhelmus Geradus tercantum dalam DTKS Dinas Sosial Kabupaten Mabar sebagai calon penerima BST Kabupaten yang besarannya Rp 600.000 per bulan atau Rp 1.800.000 untuk tiga bulan (Juni-Agustus).

“Ya benar, nama Wilhelmus Geradus ada dalam DTSK Dinas Sosial”, jawabnya.

Ditanya kapan BST Kabupaten Mabar dicairkan, Kadis Agustinus memastikan akhir Juni 2020. Dia jelaskan, proses pembahasan bersama pihak Kejaksaan setempat terkait regulasi dan mekanisme pencairan bansos tersebut hampir rampung.

Kadis Agustinus menambahkan, mekanisme pencairan BST Dinas Sosial Kabupaten Mabar melalui rekening Bank NTT. Bukan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia seperti BST Kemensos. Pihak Bank NTT, kata Agustinus, telah memroses Nomor Rekening masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dengan telah terdaftar dalam DTKS Dinas Sosial Kabupaten Mabar, maka penjelasan Kepala Desa Lalong, Lorens Kasmir Jon saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020) malam, terbukti benar adanya.

Kades Lalong, Jumat malam menjelaskan bahwa tidak ada istilah bantuan tunai politik sebagaimana disampaikan Geradus dalam surat protes itu.

Dia membenarkan, selain BST Kemensos, Geradus juga tidak terdata sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Sembako APBN, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun BLT Dana Desa.

“Ya memang benar, Wilhelmus Geradus tidak terdata sebagai penerima beberapa jenis bantuan tersebut. Kami sudah usulkan nama Wilhelmus Geradus ke Dinas Sosial untuk menerima BST Kabupaten Manggarai Barat”, terang Kades Lorens, Jumat malam.

Ia merinci, total penerima BST Kemensos di Desa Lalong sebanyak 73 KPM melalui Kantor Pos dan 5 KPM BST melalui Rekening BRI. Total penerima PKH/Sembako APBN sebanyak 147 KPM. BPNT sebanyak 21 KPM, BLT Dana Desa sebanyak 135 KPM. Total seluruh KPM di Desa Lalong yang telah mendapat bantuan pemerintah sebanyak 380 KPM.

Yang belum mendapat bantuan apa pun dari pemerintah sebanyak 136 KPM, termasuk Wilhelmus Geradus. ***