MAYBRAT, metro7.co.id – Gubernur Papua Barat diminta agar memperhatikan besaran Bantuan Sosial (Bansos) bagi sarana peribadahan Gereja dan Masjid di Provinsi Papua Barat khususnya di Kabupaten Maybrat.

Hal itu disampaikan Samuel Asse Bless yang juga ketua panitia pembangunan gedung Gereja Katolik Santo Petrus Seya Sabtu, (1/5).

“Kami mengingatkan agar Bapak Gubernur Papua Barat berlaku adil dalamĀ  pembagian Dana BANSOS sarana ibadah di Papua Barat yang bersumber dari Dana OTSUS,” ujarnya.

Selama ini, kata Samuel Bless bantuan yang disalurkan untuk gereja Katolik sangat kecil dan hanya menerima 150-500 juta rupiah sementara gereja-gereja Kristen di Tanah Papua serta gereja-gereja yang baru lahir tahun-tahun kemarin, menerima sampai 3 miliar bahkan lebih.

“Kita harus kembali ke sejarah bahwa Gereja Katolik adalah gereja tertua di dunia dan di Papua Barat sudah masuk sejak Mei 1894 di Sekru vak-vak, jadi harap dibagi adil. Banyak denominasi gereja yang baru hadir menurutnya hanya sebagai “Pameran Tuhan” dalam bentuk gedung-gedung mewah, musik meriah tetapi praktik iman, moral dan etik belum maksimal.

Selaku Ketua Panitia juga minta agar pembangunan gedung gereja dan Masjid yang diorganisir oleh orang asli Papua saja yang dibantu. Ia melihat di BPKAD di Manokwari, orang pendatang dan muslim non Papua yang mendominasi ketika proses pencairan bansos sarana ibadah setiap tahunnya.

“Kami punya gereja Katolik di Seya hingga sekarang terbengkelai karena bantuan yang diberi sangat kecil. Contoh bansos Tahun Anggaran 2020 kami hanya terima 471 juta sementara gereja lain di Papua Barat ini ada yang menerima sampai 3 miliar lebih,” akuinya.

Mungkin, menurutnya karena para Anggota DPR Papua Barat juga ikut bermain sehingga ada yang dapat lebih lalu yang lain dapat dia punya sisa-sisa saja.

Dikatakan Samuel Bless sebaiknya gubernur juga harus tahu bahwa memberi bantuan untuk gereja-gereja Di Pedalaman dan pesisir agar lebih besar atau batasan minimum 500 juta hingga 1 miliar agar dapat membiayai transportasi dan harga bahan toko dan bahan lokal yang terlalu mahal selama ini perlu ada suatu keputusan gubernur yang pasti tentang besaran bantuan untuk pembangunan gereja yang pedalaman serta batasan untuk bantuan sarana ibadah orang asli Papua dengan non Papua.

Lalu gereja tua dengan denominasi yang baru lahir 30 tahun terakhir dan hanya lokal Papua dan Papua Barat. “Semoga diperhatikan,” tandasnya. ***