MAYBRAT, metro7.co.id – Tim dari Mabes Polri melakukan studi kelayakan dan peninjauan lokasi persiapan pembangunan Polres Maybrat di kantor Polres sementara pada (1/10) di Kumurkek.

Sebelum meninjau lokasi, tim studi kelayakan yang di ketuai Kombes Pol Sagung Dian Kartini didampingi Karo Rena Polda Papua Barat Kombes Pol Switbertus Budhi Prasetyo bersama Bupati dan pejabat utama melakukan pertemuan singkat terkait tujuan kunjungannya. Tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemilik wilayah turut dihadirkan saat pertemuan tersebut

Berada dilokasi, Kapolres Sorong Selatan AKBP Sahat Siregar mengatakan pembentukan Polres Maybrat menjadi polres definitif sudah menjadi niatnya sejak lama, pasalnya kehadiran polres Maybrat merupakan kebutuhan pemerintah daerah dalam menerapkan pelayanan kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.

“Masyarakat di Maybrat ini butuh rasa aman, butuh pelayanan kepolisian, kami sudah mencoba beberapa hal namun ada terdapat beberapa kendala sehingga pelayanan kami terhadap masyarakat di Maybrat belum maksimal,  harapan kami dengan dibentuknya polres ini sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” ujar Kapolres.

Selain itu, kata dia, pembentukan Polres Maybrat sangat membutuhkan dukungan pemerintah daerah termasuk DPR dan juga dukungan dari para tokoh, jika semua setuju, maka dengan sendirinya akan diterima oleh Kemenpan-RB

“Setelah peninjauan lapangan ini, nanti mereka akan membawa hasil peninjauan mereka disini, dibawa ke Kemenpan-RB, jika memang apa yang dipaparkan bisa diterima oleh Kemenpan-RB maka Kemenpan-RB akan mengesankan disana,” tegasnya.

Sementara Bupati Bernard Sagrim berkomitmen, bahwa siap menyediakan lahan seluas 10 Ha untuk pembangunan Polres termasuk asrama polisi. Ia optimistis bahwa pembangunan Polres Maybrat akan rampung di 2021 – 2022

“Pemda siap 100% apa yang dibutuhkan untuk pembangunan Polres di Maybrat. Dan kami selalu berkomitmen. Karena ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dan lokasi ini kami pilih karena pembangunan perkantoran akan sampai ke sini,” terang Bernard

Lanjut Sagrim, terkait hak ulayat yang bertempat di dusun faitmanyaf itu merupakan tanggung jawab penuh pemda Maybrat, agar pembangunan Polres segera dibangun

“Intinya pemda siap membantu, mensubsidi pembangunan infrastruktur, baik mapolres maupun barak asrama, karena bagaimanapun keamanan adalah pelayanan langsung dengan masyarakat dalam melayani kebijakan publik di bidang hukum,” pungkasnya. *