WONOSOBO, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Wonosobo jalin kerjasama dengan PT. Solusi Bangun Indonesia Tbk, sebagai langkah strategis untuk mengelola sampah secara efektif dan berkelanjutan. Berupa pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah (TPA) Kabupaten Wonosobo, Rabu (21/2/2024), di Ruang Pringgitan Pendopo Bupati.

Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar, usai Penandatangan Kesepakatan Bersama menyampaikan, adanya kerjasama ini bertujuan untuk memfasilitasi pengolahan sampah menjadi RDF sebagai sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.

“Penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah maju dalam upaya kami untuk mengelola sampah secara efektif dan berkelanjutan. Melalui pemanfaatan RDF, kami dapat mengurangi jumlah sampah yang mencemari lingkungan sekaligus memanfaatkannya sebagai sumber energi alternatif yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Wonosobo,” ujarnya.

Dijelaskan, RDF merupakan bakar dari sampah yang telah mendapatkan perhatian dunia karena berpotensi menggantikan batu bara, sehingga berdampak menurunnya emisi dari pembakaran karbon. Tentunya hal ini menjadi sebuah peluang yang menjanjikan, sehingga pengolahan sampah menjadi RDF terus dikembangkan oleh beberapa Pemerintah Daerah.

“Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Wonosobo dalam menghadapi permasalahan sampah dengan membangun tempat pengolahan sampah, dalam bentuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Pusat Daur Ulang (PDU), maupun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di beberapa kecamatan. Dengan melihat potensi RDF maka tempat pengolahan sampah yang telah dibangun tersebut diarahkan untuk mengolah sampah menjadi RDF,” ungkapnya.

Lebih lanjut, diharapkan upaya ini mampu menghasilkan efek berganda, yakni berdampak positif terhadap meningkatnya kualitas lingkungan hidup, sekaligus terhadap pendapatan daerah, sehingga dapat diikuti implikasi kemajuan pembangunan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara itu, Direktur Manufaktur PT. Solusi Bangun Indonesia Tbk. Soni Asrul Sani menyambut baik kesepakatan ini dan berkomitmen untuk mendukung pengembangan infrastruktur dan teknologi yang diperlukan untuk implementasi proyek ini. Mereka juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya guna memastikan keberhasilan proyek pemanfaatan RDF di Kabupaten Wonosobo.

Dengan penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan Kabupaten Wonosobo dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang inovatif dan berkelanjutan. Langkah ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada upaya pemerintah dalam mencapai target-target pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam Visi Indonesia 2045.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wonosobo Endang Lisdiyaningsih, RDF adalah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah padat non-organik setelah melalui proses pengolahan, yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil dalam proses produksi energi. Yaitu, pembangkit listrik atau pemanas industri, dengan emisi yang lebih rendah dan efisiensi yang lebih tinggi.

“ini merupakan bentuk kongkrit komitmen jangka panjang Pemkab Wonosobo dalam upaya menangani sampah plastik. MoU ini berfokus mengenai Off Taker produk RDF yang nanti akan dihasilkan. Mereka akan membantu Quality Control, kualitas, teknologi, pemasaran, pendampingan dan alat jika memungkinkan,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya sudah menyiapkan berbagai skema yang matang dalam sistem pengelolaan, mulai dari pemetaan wilayah seperti TPS 3R yang berada di beberapa titik dan kemudian akan ada di TPA. Akan ada gudang untuk mengumpulkan produk RDF guna mempermudah dalam pengiriman agar sesuai standar dari pihak ketiga.

“ Dengan kerjasama ini, kami berharap bisa menyelesaikan permasalahan sampah, salah satunya melalui pengolahan sampah menjadi RDF,” pungkasnya.***