BATU BARA, metro7.co.id – Bupati Batu Bara Ir H Zahir, yang diwakilkan Plh Sekdakab Batu Bara Norma Deli Siregar mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Batu Bara dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara, Rabu (1/3).

Acara pengukuhan yang digelar di aula Kantor Bupati Batu Bara turut disaksikan Asisten I Rusian Heri, Asisten III Renold Asmara, Kepala Badan Kesbangpol Azwar dan para camat.

Kegiatan diawali dengan penyerahan sertifikat FKDM Kabupaten Batu Bara dan sertifikat FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara oleh Plh. Sekda Norma Deli.

Dalam sambutannya, Norma menyampaikan bahwa FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.

Ia juga berpesan FKDM dapat menjadi mata dan telinga bagi Pemkab Batu Bara terkait berbagai hal tentang ancaman terhadap kehidupan masyarakat Batu Bara.

“Tugas FKDM adalah menjaring, menampung, mengoordinasikan dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang ada di Kabupaten Batu Bara,” ujar Norma.

FKDM sendiri merupakan amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 02 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini didaerah.

“Disebutkan bahwa untuk pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah oleh masyarakat maka dibentuk FKDM dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda),” tutupnya.

Dalam hal ini Pemkab Batu Bara telah melaksanakan amanat Permendagri tersebut dengan menerbitkan SK FKDM Kabupaten Batu Bara Nomor 116/BKBP/2023 dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara Nomor 117/BKBP/2023.