Bahas Persiapan PSBK di Tualang, Pjs Bupati Siak Gelar Rapat Pembentukan Satgas Covid-19
SIAK, metro7.co.id – Dalam membahas rencana Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Bupati Siak Indra Agus Lukman bersama unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat dengan agenda Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Selasa (6/10/2020) malam.
Rencana penerapan PSBK pertama di Kecamatan Tualang sebagai langkah tepat. Sebagaimana diketahui, angka kasus positif covid-19 di daerah tersebut tertinggi di Kabupaten Siak.
Pjs Bupati Siak mengungkapkan pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sebelum PSBK akan diterapkan.
“Hal yang teramat penting sebelum pelaksanaan PSBK diterapkan adalah pembentukan satuan tugas penanganan covid-19, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/5184/SJ Tentang Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah tanggal 17 September 2020,” katanya.
Dijelaskannya, Satgas Penanganan Covid-19 nantinya tersusun dalam Surat Keputusan Bupati yang melibatkan seluruh unsur Pimpinan Daerah.
“Satgas ini nantinya tersusun dalam Surat Keputusan Bupati dan melibatkan seluruh unsur Forkopimda serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. Dengan harapan penanganan Covid-19 melalui PSBK perdana di Tualang dapat berjalan efektif,” jelasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak Aliansyah menyampaikan pandangannya agar nantinya jabatan tugas lebih efektif di masing-masing bidang dapat ditempati Pimpinan OPD terkait.
“Dalam pelaksanaannya nanti, jabatan tugas masing-masing bidang agar di tempati oleh Pimpinan OPD terkait, seperti Bidang Data dan Informasi, Bidang Komunikasi Publik, Bidang Perubahan Prilaku, Bidang Penanganan Kesehatan, Bidang Penegakan hukum dan kedisiplinan dan bidang Relawan, serta Bidang Pemulihan Ekonomi,” tuturnya.
Setelah diskusi yang cukup panjang, di akhir rapat Pjs Bupati mengingatkan kepada masing-masing bidang tugas untuk segera melaksanakan rapat internal dalam menyusun stategi dan rencana kerja, untuk dapat disampaikan dalam rapat berikutnya sekaligus penetapan hari mulai pelaksanaan PSBK di Kecamatan Tualang. ***