MERANTI, metro7.co.id – Sensus Penduduk (SP) 2020 yang akan berlangsung mulai 1 September 2020 mendorong Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan upaya pencegahan, melindungi diri petugas dan pemilih dari bahaya covid 19.

Sebagai bentuk kesiapan penyelenggara Sensus Penduduk (SP) Kabupaten Kepulauan Meranti yang akan memulai tahapan Sensus Penduduk (SP) 2020, BPS Kepulauan Meranti, Senin (31/08/2020) memberikan briefing (pengarahan) sekali gus menyerahkan alat kerja, tribut dan APD kepada Petugas Sensus.

Kepala BPS Kabupaten Kepulaun Meranti, Ari Setiadi Gunawan dalam sambutannya menyampaikan petugas SP 2020 dalam menyelenggarakan tugasnya agar memakai atribut dan perlengkapan APD.

“Saya minta agar bersikap lembut, ramah dan disiplin serta menjalan tugas dengan baik dan bertanggung jawab agar suksesnya sensus penduduk 2020,” katanya. *