TEGAL, metro7.co.id – Tanggap akan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Daerah dalam melakukan pencegahan awal penanggulangan penyebaran wabah pandemi corona virus desiase 2019 (covid-19) di lingkungan sekitar desanya, Kepala Desa Begawat Kecamatan Bumijawa, Dasuki, melakukan proteksi dengan cara mendasar, yaitu mematuhi protokoler yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun aturan internal Pemerintahan Kabupaten Tegal.

Dimasa pandemi, Pemerintahan Desa Begawat bersama-sama segenap unsur lembaga masyarakat dengan dibantu
Babinsa dan Babinkamtibmas Desa mrlakukan langkah mendasar yang dilakukan Pemerintahan Desa dalam melakukan pencegahan penyebaran covid-19 yaitu dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara kontinue, mengintruksikan kepada semua warga untuk mengenakan masker saat berada di tempat ramai atau ketika sedang melakukan pembicaraan dengan siapapun, selalu jaga jarak, tidak keluar rumah untuk hal-hal yang tidak begitu urgent (penting) serta rajin untuk mencuci tangan setelah melakukan kontak fisik dengan siapapun.

Hal lain juga dilakukan oleh Pemerintahan Desa Begawat sebagi upaya mencegah penyebaran covid-19. Seperti halnya saat sedang dilangsungkanya pembagian bantuan-bantuan untuk masyarakat seperti pembagian sembako maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Pemerintahan Desa selalu menganjurkan kepada semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mematuhi protokoler pencegahan covid-19 yang telah ditentukan. Diantaranya wajib memakai masker.

Selain itu, ada salah satu bentuk langkah antisipasi pencegahan covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa Begawat yang patut diacungi jempol, yaitu dalam hal pembagian BLT Dana Desa. Terhadap KPM yang sudah berusia lanjut, pihak Pemerintahan Desa melalui Kepala Desa dengan didampingi unsur Babinsa, Babinkamtibmas serta BPD, memberikan secara langsung BLT Dana Desa sebesar enam ratus ribu (600.000) rupiah dengan cara langsung mendatangi rumah mereka masing-masing.

Semua informasi tersebut disampaiakan oleh Kepala Desa Begawat, Dasuki dengan didampingi Sekretaris Desa, Abdul Ghufron di ruang Balai Desa Begawat, Senin (24/8/2020) siang.

“Alhamdulillah, semua bantuan untuk masyarakat baik yang berupa sembako maupun uang tunai telah di salurkan semuanya, sudah selesai hingga tahap yang ketiga (3), masyarakat tinggal menunggu BLT tambahan yang nilainya tiga ratus ribu (300.000) rupiah selama tiga (3) bulan,” terang Dasuki.

Penyampaian senada dengan Kepala Desa disampaikan oleh Sekretaris Desa Begawat, Abdul Ghufron. Ditambahkan dalam keterangan Abdul Ghufron, bahwa Pemerintahan Desa Begawat telah menyalurkan semua bantuan dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Daerah. Untuk bantuan dari APBN Covid berjumlah 331 KPM, APBD I 204 KPM, APBD II 98 KPM, BLT APBN 14 KPM, sedangkan penerima BLT DD berjumlah 284 KPM.

Terpisah, Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Bumijawa, Abdul Ghofir, merasa senang kepada semua unsur Pemerintahan Desa di wilayah Kecamatan Bumijawa, karena Pemerintahan Desa telah melakukan kegiatan penyaluran semua bantuan kepada para KPM.

“Alhamdulillah tidak ada kendala, semua lancar, apabila semua pemerintahan desa patuh pada pedoman dan aturan yang telah ditentukan, pasti tidak akan ada kendala dalam proses realisasinya,” tutur Sekcam. *