SULA, metro7.co.id – Terobosan soal Proyek Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) di Kecamatan Mangoli Utara terus dipertanyakan.

Pasalnya, MCK yang sudah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kepulauan Sula, hingga kini belum ada jawaban maupun solusi.

Hal itu disampaikan langsung oleh aktivis muda asal Mangoli Utara, M Rifai Umasugi menurutnya bahwa, belum diselesaikannya masalah MCK adalah bentuk lemahnya fungsi kontrol Komisi III DPRD Kepulauan Sula.

“Seharusnya, masalah ini sudah dapat diselesaikan oleh Komisi III Kepsul, karena pihak komisi III sudah lakukan tinjauan langsung ke lapangan dan memastikan bahwa proyek tersebut bermasalah, dari sini menandakan bahwa lemahnya Komisi III dalam melakukan fungsi kontrolnya,” ungkap Rifai pada wartawan, Senin (24/08/2020).

Komisi III juga sudah lakukan RDP bersama pihak PUPR Kepsul terkait kelalaian PUPR dalam mengelola proyek yang bersumber dari APBN tersebut. Termasuk sudah membahas proyek MCK Modapia yang di kerjakan 2018 lalu, yang belum juga memiliki dokumen hibah tanah dan hibah aset.

Akibat mengalami kenihilan solusi mengenai persoalan MCK, Rifai yang juga Putra Desa Modapuhi itu, memberi rapor merah pada Komisi III DPRD Kepsul.

“Kelemahan Komisi III DPRD Kepsul semakin terlihat, sehingga RDP yang dilakukan bersama Pihak PUPR kemarin tidak menghasilkan solusi apa-apa, bahkan hanya menimbulkan rasa ketidak percayaan rakyat pada DPRD saja, karena belum juga menyelesaikan permasalahan yang ada,” jelasnya.

Sekedar informasi bahwa, proyek MCK milik PU-PR Kepsul yang bermasalah bukan hanya di Desa Modapia saja, tetapi hampir semua MCK di Desa Kecamatan Mangoli Utara, itu bermasalah. *