POLEWALIMANDAR, metro7.co.id – Warga Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, meninggal dunia dengan kondisi terkonfirmasi positif covid-19. Namun, keluarganya menolak jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan.

Warga Kecamatan Mapilli tersebut merupakan seorang perempuan, berinisial HH (39). Sebelumnya, HH sempat menjalani operasi caesar dan dirawat di RSUD Polewali sebelum dinyatakan meninggal pada Jumat (1/1/2021) pagi.

“Saat dirapid di rumah sakit, hasilnya reaktif. Lanjutlah swab dan hasilnnya positif. Dia dioperasi di ruang khusus,” ungkap Kepala UPTD Puskesmas Mapilli, Saldy Kursani kepada wartawan.

Saldy membenarkan jika keluarga HH menolak pemakaman jenazah sesuai protokol covid-19. “Mereka memaksa untuk memulangkan almarhum. Petugas sudah berikan pertimbangan. Tapi, pihak keluarga tidak mau membuat surat pernyataan,” ujarnya lagi.

Menurut Saldy, Satgas Covid-19 Kecamatan Mapilli telah berupaya melakukan pendekatan kepada keluarga HH. Pihak keluarga menolak, dengan alasan ingin memakamkan jenazah almarhum sesuai keyakinan.

“Kita sudah menyampaikan agar semua warga yang kontak erat dalam proses pemakaman almarhum agar sementara waktu melakukan isolasi mandiri dan segera melapor kepada petugas apabila merasakan ada gejala,“ tutupnya.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Sulawesi Barat, jumlah pasien yang meninggal di daerah ini dengan kondisi terkonfirmasi positif corona telah mencapai 36 orang. Kabupaten Polewali Mandar mencatat angka kematian tertinggi, sebanyak 20 orang.