BONE, metro7.co.id – Pelaku pencurian isi kotak amal yang di Masjid Raya Al Manar Jalan Poros Bone-Sinjai, Desa Bulu-bulu, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone kini diamankan anggota Polsek Tonra.

Diketahui pelaku bernama Muh. Aidin (22) warga Desa Tarasu, Kecamatan Kajuara. Kejadian tersebut berhasil terungkap berdasarkan hasil rekaman CCTV yang diterima pihak kepolisian.

“Iya, pelaku sudah diamankan di kantor. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kapolsek Tonra,” Iptu Suharto.

Ditempat yang berbeda Kepala Desa Bulu-bulu Arif mengatakan, kasus pencurian isi kotak amal yang terjadi di masjid tersebut sudah terjadi berulang kali.

“Kotak amal itu sangat gampang sekali diambil karena tersimpan di depan pintu masjid,” ujar Arif sembari mengatakan amplifier milik masjid juga pernah dicuri.

Menurut Arif, pelaku diduga melakukan aksinya bersamaan saat adanya pesta pernikahan yang berada di depan masjid.

“Mungkin disitulah pelaku ini mengambil kesempatan untuk mencuri kotak amal tersebut karena saat itu sedang ramai,” ungkap Arif. ***