SINJAI, metro7.co.id – Oknum Sekretaris Desa Pattongko, Kecamatan Tellu limpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan berinisial RS (30) dilaporkan ke Polres Sinjai, Senin (8/11/2021) kemarin.

Sekertaris Desa itu dilaporkan oleh warganya sendiri yang berinisial SA (20) pekerjaan ibu rumah tangga dengan delik aduan dugaan pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Abusta membenarkan atas pelaporan Sekdes tersebut.

“Ia kasus tersebut sementara saya tangani dan dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Selaku Desa Pattongko, Kecamatan Telluimpoe, Rahman mengaku bahwa pihaknya memberikan hak penuh kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus dugaan pencabulan tersebut.

Namun jika dugaan tersebut benar, kata Rahman, dirinya akan melakukan tindakan tegas kepada RS. “Jika itu benar terjadi, saya akan melakukan pemecatan,” tegasnya.

Dalam laporannya itu SA menceritakan pada Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 14.30 WITA pelaku (RS) berusha memeluk kemudian ingin menciumnya.

Namun (SA) memberontak, sehingga menarik korban hingga lengan korban sakit dan bajunya robek. ***