BULUKUMBA, metro7.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, sudah memeriksa Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, yang diduga terlibat langsung dalam mengampanyekan Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, yang bakal maju sebagai calon Bupati di Pilkada 2020.

Pemeriksaan AM Sukri Sappewali dilakukan Bawaslu sebagai tindak lanjut dari laporan Forum Demokrasi Rakyat (Forderak).

Komisioner Bawaslu Bulukumba, Bakti Abu Bakar, mengatakan jika pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan tim Sentra Gakkumdu Bulukumba yang terdiri dari pihak kejaksaan, kepolisian dan Bawaslu Bulukumba untuk membahas laporan dugaan pelanggaran Pemilihan tersebut.

“Kemarin, Selasa (15/9/20), Bawaslu juga telah meminta keterangan klarifikasi terlapor yakni AM Sukri A Sappewali di Kantor Bawaslu Bulukumba. Beliau terlapor menghadiri undangan Bawaslu Bulukumba,” kata Bakti Abubakar melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (16/9/2020).

Selain Bupati Bulukumba, Bawaslu juga sudah meminta keterangan klarifikasi pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut seperti pelapor dan sejumlah saksi-saksi lainnya.

“Posisi kasus ini sementara proses kajian untuk merampungkan hasil keterangan klarifikasi dari beberapa pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut,” sambung Bakri.

“InsyaAllah kita kembali membahas bersama dengan Gakkumdu untuk mengambil sebuah kesimpulan apakah ada dugaan pelanggaran Pemilihan atau tidak, tentu berdasarkan kajian yang dilakukan. Intinya kasus sementara proses pendalaman,” pungkasnya.***