SINJAI, metro7.co.id – Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai berganti.

Jabatan Kasi Pidsus yang sebelumnya dijabat oleh Harry Surachman selama 3 tahun, mendapat promosi jabatan sebagai Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto.

Sementara itu, jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) kejaksaan Negeri Sinjai di jabat oleh R. Joharca Dwiputra, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Barangbukti dan Rampasan di Kejaksaan Negeri Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai yang berlangsung dengan protokoler kesehatan, Rabu (14/10/2020).

Ajie Prasetya mengatakan, bahwa selamat atas promosi jabatannya dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja dan dedikasi yg telah ditorehkan, khususnya dalam membangun instusi maupun dalam penegakan hukum.

“Telah banyak hasil kinerja yang bernilai positif yang telah dilakukan oleh pak Harry semasa beliau. Dan Alhmadulillah diterima oleh masyarakat sinjai,” ungkapnya.

Harry Surachman mengucapkan, terima kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sinjai, dalam hal ini Bapak Kajari Sinjai atas kekompakan yang terjalin selama ini.

“Begitupun juga kepada pemerintah dan seluruh masyarakat sinjai, saya juga ucapkan banyak terima kasih. Jika ada keselahan atau kekhilafan selama ini sekiranya mohon di maafkan,” ujarnya.