SINJAI, metro7.co.id – Personil Polres Sinjai melalui piket gabungan fungsi yang dipimpin oleh Pawas Ipda Agus Sofyan, SH melaksanakan kegiatan rutin Patroli Blue Light dalam rangka Harkamtibmas dan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang di perintahkan oleh pemerintah pusat. Bertempat dalam kota Sinjai Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sabtu malam (19/9/2020).

Patroli Rutin Blue Light tersebut, dengan menggunakan Randis roda 4 (empat) dan roda 2 (dua) sambil memantau situasi wilayah sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi dan meminimalisir gangguan kamtibmas.

Adapun sasaran route Patroli dengan menyasar warkop dan cafe dalam kota Sinjai tempat yang ramai dikunjungi warga menikmati malam minggu serta tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, mengatakan bahwa kegiatan patroli merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polres Sinjai dan jajaran dalam rangka Harkamtibmas dan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan sebagaimana Peraturan Bupati Sinjai No. 27 Tahun 2020 terkait sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap Peraturan tersebut.

Kapolres Sinjai juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan memelihara Harkamtibmas diwilayah hukum Polres Sinjai.

“Patuh terhadap aturan pendisiplinan Protokol Kesehatan yang diperintahkan oleh pemerintah pusat, diantaranya selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah, Menjaga Jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan serta menjaga imun tubuh dan kesehatan agar dapat mencegah dan menghindari penularan Covid- 19,” kata AKBP Iwan Irmawan.

Dalam pelaksanaan patroli bagi masyarakat yang didapati dan melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan, dan kembali diingatkan untuk menaati protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan Personel Polres Sinjai untuk mencegah penyebaran Covid-19.***