KAYUAGUNG, metro7.co.id – Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bakal segera menerima gaji 13 tahun 2020.

Kepala Badan Pengelola  Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI,  Mun’im mengatakan, PP gaji 13 sudah ada.

“Hari ini kami tindak lanjuti dengan Pembuatan Perbup (Peraturan Bupati). Insya Allah, minggu ini bisa cair. Doakan saja semoga lancar,” kata Mun’im, Senin (10/8/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, untuk jumlah seluruh PNS di OKI, ternyata jumlahnya tidak sampai 8000an karena itu angka tahun kemarin.

“Dikurangi yang pensiun, jadi sekarang tinggal 7.665 orang,” ungkapnya.

Sambungnya, untuk pembayaran gaji 13 tahun 2020 tersebut Pemkab OKI menggelontorkan dana sebesar Rp 34.462.761.500.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk besaran dana yang diterima per PNS, sesuai dengan gaji di bulan Juli.

Terpisah, Ibrahim salah PNS OKI, mengucap syukur atas terbitnya PP tersebut.

“Alhamdulillah, artinya gaji 13 tersebut bakal segera cair. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga terutama anak-anak,” pungkasnya. ***