MUSI RAWAS, metro7.co.id- Pada Rabu, (28/10/2020) Grees Selly, S.H.,M.H, selaku Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 2, H Hendra Gunawan ( H2G ) – H Mulyana menyambangi KPU Musirawas terkait adanya pemberitahuan bahwa Calon Bupati Nomor Urut 1, tidak bisa mengikuti Debat Publik pada 30 Oktober mendatang, dengan alasan sedang ‘sakit’.

Dikatakan Grees Selly, S.H.,M.H, kedatangan pihaknya untuk mengkonfirmasi ketidak hadiran Calon Bupati Nomor urut 1 tersebut.

“Karena berita yang beredar di Medsos diduga Calon Bupati Nomor Urut 1 terkonfirmasi Covid 19, dengan adanya berita itu kami menghimbau ada klarifikasi yang jelas, yang kita butuhkan saat ini adalah integritas dan kejujuran dari pasangan calon itu sendiri,” ungkap nya ketika di wawancarai metro7.co.id usai rapat koordiasi tersebut.

Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 2, H Hendra Gunawan ( H2G ) – H Mulyana ini juga menyampaikan tujuannya baik, jika kabar dugaan itu benar tentunya untuk keselamatan masyarakat.

“Bukan hanya Pilkada, karena ini sudah menjadi bencana Nasional, dan semua orang berkewajiban untuk memutuskan mata rantai Covid 19,” beber Grees Selly, S.H.,M.H,

Lanjutnya, yang di utamakan itu adalah azaz kemanusiaan, dengan adanya kesadaran yang tinggi untuk kejujuran terkait kejelasan adanya dugaan Calon Bupati Nomor urut 1 terpapar Corona.

“Itu sudah menjadi bentuk penyelamatan kemanusian secara umum, kalau misalnya ditutup-tutupi yang rugi masyarakat banyak, karena kita tidak tau dimana terakhir berinteraksi atau kontak fisik dengan Masyarakat,” pungkas Grees Selly, S.H.,M.H.

Sementara itu, Ketua KPU Musirawas, Anasta Tias, SE, ketika dimintai tanggapannya terkait hal tersebut melalui via handphone, baik itu dengan menghubungi Nomor Ponsel Pribadinya secara langsung, SMS, juga Wathsapp oleh awak media ini hingga berita tayang tidak ada jawaban sama sekali.