MUSIRAWAS, metro7.co.id –Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muara Lakitan gelar uji publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas 2020, di Kantor Seketariat PPK Muara Lakitan, Minggu (27/09/2020)

Hal itu dilakukan sesuai petunjuk PKPU No. 19 Tahun 2019 tentang Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pasal 17A dan Surat Edaran KPU RI No. 784.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua PPS Se-Kecamatan Muara Lakitan, Pemerintah Kecamatan Muara Lakitan, tokoh masyarakat, TNI, Polri dan perwakilan partai politik.

Ketua PPK Kecamatan Muara Lakitan, Hendar Efri menjelaskan, materi uji publik DPS merupakan hasil tanggapan dari masyarakat tentang warga yang belum terdaftar sebagai pemilih atau pemilih yang pindah domisili serta pemilih yang terdaftar dalam DPS akan tetapi sudah tidak memenuhi syarat. Selanjutnya setelah uji publik, akan dilakukan perbaikan terhadap DPS yang sudah ada, dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

“Pelaksanaan uji publik DPS dilaksanakan secara bejenjang, yakni mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten dimulai dari tanggal 19 sampai dengan 28 September 2020, dan pada tanggal 29 September sampai dengan 3 Oktober 2020 dilakukan perbaikan,” terang Ketua PPK Muara Lakitan, Hendar Efri.

Ditempat yang sama, Anggota PPK Divisi Data, Supriadi menuturkan, Setelah dilaksanakannya uji publik tingkat kecamatan ini nantinya pada hari senin (28/09/2020) akan dilaksanakan uji publik DPS tingkat kabupaten dan dilanjutkan Rakor Pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Demi kelancaran uji publik ini dimohon untuk masyarakat berperan aktif untuk mengecek DPS yang sudah diumumkan di Kantor Desa, Sekretariat PPS, dan tempat umum strategis lainnya untuk dapat memberikan tanggapan atau masukan,” kata Supriadi.

Untuk diketahui, sebanyak 19 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Muara Lakitan sudah membuka posko untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat.

Diharapkan Pemerintah desa dan PPS untuk selalu koordinasi dalam persiapan Perbaikan DPS nantinya.

“Kami sangat berharap antara PPS dengan pemerintah setempat dan juga pihak pengawas pemilu turut besinergi agar uji publik ini berjalan dengan baik, agar tidak ada lagi pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih yang tidak terdaftar demi untuk menyukseskan Pilkada Serentak Lanjutan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas tahun 2020 ini,” pungkasnya.***