MUSIRAWAS, metro7.co.id – Adanya pemberitaan dan upaya pelaporan ke Bawaslu mengenai dugaan pelanggaran kampanye terhadap paslon Nomor Urut 2, H Hendra Gunawan dan H Suryana bahwa kehadiran H Hendra Gunawan sebagai Bupati dalam Musancab PDI P Musi Rawas (Mura) beberapa waktu lalu ditepis keras Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Mura, H Sonny Rahmad, bahwa tidak beralasan serta sangat tendensius.

“Kehadiran Paslon Bupati H Hendra Gunawan (H2G) dalam acara Musancab PDIP adalah sebagai kader partai, dan agenda itu murni acara partai bertajuk konsolidasi bukan agenda kampanye. Makanya pemberitaan dan juga upaya pelaporan ke Bawaslu mengenai dugaan pelanggaran kampanye tidak beralasan serta sangat tendensius,” tegas Sonny pada awak media, Jumat (09/10/2020).

Dikatakannya, hal tersebut sudah mengarah kepada pencemaran nama baik institusi dalam hal ini partai (PDIP) dan pihaknya akan mengambil langkah untuk melapor balik atau semacam somasi. Terlebih mengenai penggunaan fasilitas Negara yang disebutkan pemberian bantuan itu juga dirinya menilai salah alamat.

“Sebab bantuan bukan dari Pemerintah melainkan Aspirasi dari anggota DPR RI Fraksi PDIP Riezky Aprilia kepada partai. Kebetulan sebagai bentuk penghormatan dari partai pengusung penyerahan diserahkan secara simbolis oleh beliau (H2G). Atas nama institusi partai kita merasa dirugikan (pencemaran) dan kita (partai) akan laporkan balik, sembari menunggu perkembangan dan prosesnya,” ucap Sonny.

Ditambahkannya pula, mengenai penggunaan Fasilitas Negara, mereka (PDIP) sangat komitmen dan menjaga jangan sampai terjadi. Makanya acara tersebut (Musrencab PDIP) dilaksanakan di Posko, dan seandainya dilaksanakan di tempat lain bukan di Posko atau kantor partai, mereka menjalaninya secara prosedural dan professional.

“Misalnya di Muara Kelingi mereka menggunakan tempat dengan menyewa dan di lingkungan acara pun tidak ada atribut Paslon namun hanya dengan atribut partai,” tandas Sonny.

Sementara itu, Kuasa Hukum H2G- Mulyana, Gress Selly mengatakan siap menjelaskan semuanya , termasuk mendampingi upaya somasi terhadap penyampaian informasi tersebut.

“Perlu saya jelaskan pula, bantuan yang diberikan untuk partai. Kebetulan, itu ada acara konsolidasi partai (PDIP) dan H Hendra Gunawan sebagai calon yang diusung PDIP maka diberikan kehormatan untuk menyerahkan secara simbolisasi bantuan dari dana aspirasi anggota DPR RI kepada partai. Dan itu sebagai bentuk loyalitas anggota DPR RI kepada partai yang sudah mengusung,” ungkapnya.

Dilanjutkan Gress Selly, adanya dugaan tuduhan seolah-olah H Hendra Gunawan yang kebetulan adalah Bupati Musi Rawas yang sedang cuti kampanye memberikan bantuan ke partai, jelas itu keliru besar. Kehadiran H Hendra Gunawan juga sebagai calon yang diusung partai tersebut.

“Jadi itu bukan bertindak sebagai kepala daerah. Beliau adalah calon yang diusung partai, selain itu juga bukan atas keinginan beliau (menyerahkan bantuan) tapi penghormatan dari partai kepada calon untuk menyerahkan bantuan secara simbolis dari dana aspirasi tersebut,” tutup Kuasa Hukum H2G – Mulyana.***