INDRALAYA, metro7.co.id – Anggaran Karang Taruna (KT) Desa di Kabupaten Ogan Ilir termasuk yang terbesar di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan langsung Ketua Karang Taruna Ogan Ilir, Wahyudi dalam sambutannya pada pelantikan Pengurus Karang Taruna Desa dan Kecamatan beberapa waktu yang lalu.

Wahyudi mengatakan, berdasarkan landasan undang-undang desa nomor 6, karang taruna mendapat anggaran sebesar Rp 10 juta per desa per tahun. Walau pun pada tahun ini terpotong karena covid-19,
menurut Wahyudi, itu belum cukup. “Karena di undang-undang desa itu jelas bahwa ada dana pemuda,” katanya.

Terpisah, Dariyus Aryadi, Ketua Karang Taruna Kecamatan Tanjung Raja menjelaskan, karang taruna merupakan salah satu organisasi yang mempunyai tingkatan sampai ke desa.” Ya Kami bersyukur anggaran dana Karang Taruna Desa sejak 2019 kemarin memingkat menjadi 10 juta, yang mana selama ini anggaran Karang Taruna Desa itu hanya 2 juta, ini murni perjuangan Ketua Karang Taruna Kabupaten Ogan Ilir dan Pak Bupati HM Ilyas Panji Alam,” terangnya, Rabu (23/9/2020).***