MUARADUA, metro7.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan menggelar penyuluhan hukum program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) Tahun 2021, Rabu (30/6/2021) di aula kantor pemkab setempat.

Tema yang diusung adalah Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan, Akuntabel, Partisipatif, Tertib dan Disiplin Anggaran guna Meminimalisir Penyimpangan.

“Dengan kegiatan ini diharapkan perangkat desa dalam mengambil kebijakan-kebijakan dapat dijalankan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak merugikan masyarakat,” kata Kepala Dinas PMD OKU Selatan Juproni.

Diungkapkannya, penyuluhan Hukum merupakan program pembinaan peningkatan hukum masyarakat yang menjadi tanggungjawab pemerintah untuk menyampaikan informasi terkait peraturan perundang-undangan dan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.

Adapun maksud penyelenggaraan penyuluhan hukum ini, kata dia, adalah meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya serta setiap individu pada khususnya, menumbuh kembangkan pemahaman sikap sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari. 

“Adapun yang menjadi tujuan dilaksanakannya penyuluhan hukum ini adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat anggota masyarakat dan aparat desa menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum serta terbentuknya desa sadar hukum,” katanya lagi.[]