MUARADUA, metro7.co.id – DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka pembahasan dan penelitian Raperda tentang RPJMD Kabupaten OKU Selatan tahun 2021-2026 dan dua Raperda Kabupaten OKU Selatan dalam Rapat Paripurna di Sekretariat DPRD OKU Selatan, Senin (9/8/2021).

Wabup Sholehien mengapresiasi dan berterimakasih atas semua pernyataan tersebut Dalam rapat sebelum nya masing – masing fraksi yang ada di DPRD OKU Selatan telah menyampaikan pandangannya terhadap Raperda -raperda ini. merupakan masukan untuk membantu kinerja dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk lebih baik lagi ke depannya.

Dijelaskannya, RPJMD Kabupaten OKU Selatan 2021-2026 ini mengacu pada RPJMD dan hasil evaluasi pembangunan 5 tahun sebelumnya. Dalam pelaksanaannya, Raperda RPJMD ini sudah sepatutnya dilakukan monitoring dan evaluasi dalam setiap kegiatannya sehingga apa yang diinginkan ataupun program-program ini dapat lebih efektif, efisien, dapat diselesaikan tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, akuntabel dan berkualitas.

Kami sependapat dengan anggota dewan yang terhormat dan kiranya hal tersebut akan menjadi perhatian kita bersama dalam rangka mencapai tujuan RPJMD tersebut, jelasWabub.

Masih kata Sholehien, dua Raperda lainnya yang juga dibahas dalam hal ini yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Kawasan Permukiman dan Raperda tentang Perubahan Retribusi Daerah perlu diperhatikanĀ  sehingga harapan dan tujuan yang ingin dicapai dapat terealisasi dan bermanfaat bagi Kabupaten OKU Selatan termasuk untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terkait pembahasan Raperda ini, Wakil Ketua 2 DPRD OKU Selatan, Charles Minarko mengungkapkan, berdasarkan jadwal yang telah disepakati mulai siang ini akan ada rapat panitia khusus (pansus) dengan mitra kerja dalam rangka membahas dan meneliti Raperda ini.

“Diharapkan kepada pemerintah agar terus melakukan penyempurnaan dan pendampingan selama masa pembahasan sampai dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” katanya.[]