Pemkab OKU Selatan Belum Pastikan Perihal Kegiatan di Idul Adha 1442 H
MUARADUA, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Sumatra Selatan (Sumsel) belum mengeluarkan keputusan soal penyelenggaraan salat Idul Adha dan qurban di wilayahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan Romzi mengungkapkan, itu karena kondisi pandemi covid-19 masih fluktuatif. “Untuk saat ini masih berpedoman pada surat edaran dari Kemenag dan pemerintah yang lebih tinggi (provinsi),” ucapnya, Jumat (2/7/2021).
Kata Romzi, surat edaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menyebut aturan soal kegiatan keagamaan yang mengundang kerumunan itu tergantung zonasi. Jika berstatus zona orange atau merah, maka kegiatan akan dibatasi bahkan dihentikan.
Untuk OKU Selatan sendiri, lanjut Romzi, berada dalam status zona kuning. Meski begitu, kondisi kedepan belum bisa dipastikan, sehingga pemerintah setempat perlu mengadakan rapat lanjutan untuk memutuskan bagaimana penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1442 H.
“Kita berusaha dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tak lupa berdoa agar covid-19 di Kabupaten OKU Selatan ini terkendali,” ujarnya.
Ditambahkannya, presiden juga sudah menginstruksikan agar daerah menerapkan PPKM, khususnya di daerah Jawa dan Bali. Tak sampai di situ, Gubernur Sumsel juga telah mengeluarkan kebijakan ganjil genap (kendaraan) untuk mengendalikan penyebaran covid-19.
Dony Agusta, Kepala BPBD OKU Selatan, menambahkan, data terkonfirmasi covid-19 di OKU Selatan saat ini sebanyak 209 orang, sembuh 175 orang, dan yang saat ini melaksanakan isolasi ada delapan orang, di antaranya tujuh orang di RSUD Muaradua dan satu orang menjalani isolasi mandiri. “Meninggal 26 orang,” imbuhnya.[]