MUARADUA, metro7.co.id – Bupati OKU Selatan Popo Ali menyampaikan, jawaban Bupati atas Pandangan Umum Anggota Dewan terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023, Selasa (19/9).

Dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Heri Martadinata. Rapat Paripurna itu dengan agenda mendengarkan Jawaban Bupati OKU Selatan atas Enam Pandangan Umum Anggota DPRD terhadap penyampaian rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023. Yang mana pandangan umum dari 6 Fraksi-Fraksi memuat informasi, saran, dan masukan kepada Pemerintah Daerah.

“Tentunya Pandangan Umum tersebut memuat pokok-pokok pikiran masing-masing fraksi serta informasi umum lainnya terkait hal-hal kekinian yang memerlukan atensi langsung dari pihak Pemerintah Daerah,” jelas Ketua DPRD.

Dalam sidang ini Bupati OKU Selatan, Popo Ali memberikan penjelasan, tanggapan dan jawaban atas semua pertanyaan, saran, dan masukan serta imbauan yang disampaikan dalam Pandangan Umum dari Enam Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan yang telah dilaksanakan pada hari Senin 18 September 2023.

Usai menyampaikan jawaban Bupati OKU Selatan, Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam kesempatan ini menyampaikan, terhitung siang ini, Selasa (19/9), Badan Anggaran DPRD Kabupaten OKU Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan OPD akan melaksanakan Rapat Badan Anggaran dalam rangka membahas dan meneliti RKA-SKPD Perubahan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023.

“Saya berharap kepada rekan-rehan kerja Badan Anggaran, TAPD, dan OPD dapat melaksanakan Agenda dimaksud sesuai jadwal. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan akan kembali digelar, Kamis (28/9), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi,” tutup Ketua DPRD.